https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Senin, 17 Juli 2023 - 11:26 WIB

LMPK Mersam Batanghari Lakukan Aksi Ke Kacabjari Muaratembesi 

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Lembaga Masyarakat Peduli Keadilan (LMPK) Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi, melakukan Aksi Demokrasi di depan halaman kantor Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari (Cabjari) Muara Tembesi.

Aksi demo tersebut menuntut terkait permintaan perhentian kriminalisasi Kacabjari terhadap Masyarakat Desa Mersam, terkait konflik tuduhan kriminalisasi jual beli tanah Payo Pucat Kaki.

Di mana para aksi mengecam dan mempertanyakan kepada Cabang Kejaksaan Batang Hari diantaranya,
dasar Kriminalisasi tuduhan pemerintah Desa Mersam telah menjual tanah kas Desa dan dasar kriminalisasi peristiwa jual beli tanah antar warga masyarakat secara perdata menjadi tindak pidana karupsi.

Bahkan, menindak dari hal itu para aksi dalam hal ini Petani di Desa Mersam mendesak Cabang Kejaksaan Batang Hari Muara Trmbesi beberapa hal yaitu, meminta menghentikan tekan dan membuat ketakutan kepada Masyarakat Desa Mersam.

Kemudian, meminta hentikan kriminalisasi kepada Masyarakat Mersam, hentikan pemanggilan yang tidak berdasar kepada Masyarakat Desa Mersam.

Firdaus selaku Koordinator Lapangan pada aksi itu mengatakan, masyarakat Desa Mersam khususnya dan masyarakat Batanghari umumnya sudah resah dan tertekan dengan banyaknya surat panggilan dari Cabang Kejaksaan Batang Hari di Muara Tembesi.

Dia juga mengungkapkam surat pangilan tersebut berisikan ancaman berupa pasal-pasal yang tidak tepat, seolah-olah masyarakat ” koruptor”, diteror dengan surat panggilan yang cenderung untuk mencari-cari kesalahan dan kriminalisasi kepada masyarakat.

“Surat-surat panggilan tersebut digunakan untuk mengkriminalisasikan Peristiwa jual beli tanah antar warga masyarakat Desa Mersam yang bersifat perdata seolah-olah telah terjadi tindak pidana korupsi, masyarakat Desa Mersam dianggap seolah-olah sebagai koruptor yang merugikan negara,” kata Firdaus saat melakukan aksi.

Menurut firdaus dan peserta aksi lainnya, cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari di Muara Tembesi dinilai tidak profesional dan ada dugaan niat tidak baik terhadap masyarakat Desa Mersam.

BACA JUGA  MA Putuskan Mantan Napi Tipikor Tak Dapat Menjadi Caleg di Seluruh Tingkatan

“Hal ini tidak bisa dibiarkan serta bertentangan dengan semangat Kejaksaan Agung yang melarang setiap jaksa melakukan proses hukum sembarangan terhadap masyarakat desa,” ujarnya.

Sementara itu, M. Lukber, Kepala Kejaksaan Batang Hari Cabang Muara Tembesi pun langsung mengajak para aksi untuk melakukan duduk bersama ke ruang pertemuan Cabjari guna untuk menggelar duduk perkara demi mendapatkan titik terang penyelesaian secara jelas terkait surat pemanggilan keterangan terhadap beberapa nama petani yang diduga telah melakukan jual beli tanah payo pucat kaki.

Pantauan jurnalishukum.com dilapangan, turut hadir pada aksi itu, Personil Polsek Mersam, Personel Polsek Muara Tembesi, Personel Polres Batang Hari, Abdurrahman Sayuti tim Hukum PMK, Kades Desa Mersam, dan peserta Aksi.

Jurnalis Hukum : Sabli

Share :

Baca Juga

Hukrim

Melibatkan Pihak Terkait, Sat Pol PP Batanghari Akan Lakukan Deteksi Dini PT LIS

Hukrim

Kejagung RI Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara SKEBP Daging Sapi Pada PT Surveyor Indonesia

Hukrim

Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Mengembalikan Uang Negara Terkait Korupsi

Hukrim

Kabid BM Dinas PUTR Batanghari : UKPBJ Tanggungjawab Soal Pemenang Tender Proyek

Hukrim

Dua Orang Pelaku Dugaan Pengeroyokan Di Tangkap Jajaran Polres Sarolangun

Hukrim

‎Ditresnarkoba Polda Jambi Hadirkan 3 Tersangka saat Pemusnahan Barang Bukti 5,5 Kg Sabu

Hukrim

Nah…!!!Kacabjari Batanghari dan Tim Berhasil Tangkap Mantan Kades Olak Besar Kecamatan Batin XXIV

Hukrim

Nah..!!!MK Akui Salah Pakai Uang BPJS Guru PAMI di Batanghari Dan Siap Terima Sanksi
error: Content is protected !!