https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam Seorang Anak Laki-Laki Yang Tenggelam Di Sungai Batanghari Semalam Sudah Di Temukan Baru Setahun Di Bangun, Plafon Gedung Puskesmas Luncuk Runtuh

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Hukrim

Senin, 17 Juli 2023 - 11:26 WIB

LMPK Mersam Batanghari Lakukan Aksi Ke Kacabjari Muaratembesi 

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Lembaga Masyarakat Peduli Keadilan (LMPK) Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi, melakukan Aksi Demokrasi di depan halaman kantor Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari (Cabjari) Muara Tembesi.

Aksi demo tersebut menuntut terkait permintaan perhentian kriminalisasi Kacabjari terhadap Masyarakat Desa Mersam, terkait konflik tuduhan kriminalisasi jual beli tanah Payo Pucat Kaki.

Di mana para aksi mengecam dan mempertanyakan kepada Cabang Kejaksaan Batang Hari diantaranya,
dasar Kriminalisasi tuduhan pemerintah Desa Mersam telah menjual tanah kas Desa dan dasar kriminalisasi peristiwa jual beli tanah antar warga masyarakat secara perdata menjadi tindak pidana karupsi.

Bahkan, menindak dari hal itu para aksi dalam hal ini Petani di Desa Mersam mendesak Cabang Kejaksaan Batang Hari Muara Trmbesi beberapa hal yaitu, meminta menghentikan tekan dan membuat ketakutan kepada Masyarakat Desa Mersam.

Kemudian, meminta hentikan kriminalisasi kepada Masyarakat Mersam, hentikan pemanggilan yang tidak berdasar kepada Masyarakat Desa Mersam.

Firdaus selaku Koordinator Lapangan pada aksi itu mengatakan, masyarakat Desa Mersam khususnya dan masyarakat Batanghari umumnya sudah resah dan tertekan dengan banyaknya surat panggilan dari Cabang Kejaksaan Batang Hari di Muara Tembesi.

Dia juga mengungkapkam surat pangilan tersebut berisikan ancaman berupa pasal-pasal yang tidak tepat, seolah-olah masyarakat ” koruptor”, diteror dengan surat panggilan yang cenderung untuk mencari-cari kesalahan dan kriminalisasi kepada masyarakat.

“Surat-surat panggilan tersebut digunakan untuk mengkriminalisasikan Peristiwa jual beli tanah antar warga masyarakat Desa Mersam yang bersifat perdata seolah-olah telah terjadi tindak pidana korupsi, masyarakat Desa Mersam dianggap seolah-olah sebagai koruptor yang merugikan negara,” kata Firdaus saat melakukan aksi.

Menurut firdaus dan peserta aksi lainnya, cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari di Muara Tembesi dinilai tidak profesional dan ada dugaan niat tidak baik terhadap masyarakat Desa Mersam.

BACA JUGA  Pasca Aksi Mogok Kerja, Seluruh Tenaga Kontrak RSUD Aceh Singkil Diminta Kembali Bekerja

“Hal ini tidak bisa dibiarkan serta bertentangan dengan semangat Kejaksaan Agung yang melarang setiap jaksa melakukan proses hukum sembarangan terhadap masyarakat desa,” ujarnya.

Sementara itu, M. Lukber, Kepala Kejaksaan Batang Hari Cabang Muara Tembesi pun langsung mengajak para aksi untuk melakukan duduk bersama ke ruang pertemuan Cabjari guna untuk menggelar duduk perkara demi mendapatkan titik terang penyelesaian secara jelas terkait surat pemanggilan keterangan terhadap beberapa nama petani yang diduga telah melakukan jual beli tanah payo pucat kaki.

Pantauan jurnalishukum.com dilapangan, turut hadir pada aksi itu, Personil Polsek Mersam, Personel Polsek Muara Tembesi, Personel Polres Batang Hari, Abdurrahman Sayuti tim Hukum PMK, Kades Desa Mersam, dan peserta Aksi.

Jurnalis Hukum : Sabli

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dugaan Kasus Tipikor Bangunan Septic Tank Individual di Kejari Batanghari di Pertanyakan

Cerita Rakyat

BREAKING NEWS: Nah..!!! Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

Hukrim

Diduga Oknum Anggota Polsek Mendahara Ulu Tanjabtim Aniayah Warga

Hukrim

Polsek Mersam Tangkap Seorang Pemuda Yang Resahkan Warga

Hukrim

Polda Jambi Gandeng LAN Adakan Pembinaan, Penyuluhan Pemberdayaan Potensi Keamanan Lingkungan

Hukrim

Kasus Dugaan Mafia Tanah Masih Bergulir Di Polda Jambi

Hukrim

Nah..!!! Ada Penemuan Mayat Seorang Laki-Laki Di Kecamatan Pemayung Batanghari

Hukrim

Kasus TPPO di Tanjabar Masih dalam Penyidikan, Kedua Korban Dibawa ke Alyatama Jambi
error: Content is protected !!