https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam Seorang Anak Laki-Laki Yang Tenggelam Di Sungai Batanghari Semalam Sudah Di Temukan Baru Setahun Di Bangun, Plafon Gedung Puskesmas Luncuk Runtuh

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Cerita Rakyat

Jumat, 22 Maret 2024 - 23:44 WIB

Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI –  Banyaknya Provider Internet diduga liar menambah Semrawut keindahan kota. Pemasangan Kabel Udara Yang dilakukan ini cukup memprihatinkan jika tidak adanya Koordinasi yang baik antar lintas Stake Holder terkait.

Perusahaan provider Internet Masuk Ke berbagai pelosok untuk memperluas jangkauan. Akibatnya, Kabel-Kabel Internet tersebut kini banyak bergelantungan tidak Tertata.

Dikota Jambi sendiri, terdapat diduga Provider Internet Yang sembarangan melakukan pembangunan kabel udaranya membuat semakin sembrawut. Pasalnya, Provider Internet ini tidak memperhatikan etika dan esteika dalam hal pembangunan jaringan kabel udaranya sesuai dengan (Perda) Jambi Atau Melapor Ke Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) Wilayah Jambi.

Badan pengurus wilayah (BPW) Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) Jambi, Almen Manihuruk Mengatakan. Memang Benar Ada Provider Yang Nakal, Atau Tidak Ada Izin dan tidak berkoordinasi dengan Apjii jambi. sudah ada tim penataan dan Penertiban Utilitas pembangunan Kabel udara jaringan telekomunikasi, Bagi Provider yang tidak mengindahkan maka terpaksa diturunkan.

“Memang Benar, Pada Hari ini Jum’at, 22 maret 2024 Telah Dilakukan Penertiban Kabel udara yang diduga tidak memiliki izin atau dokumen lengkap oleh tim vendor APJII Jambi, Saat ini tim melakukan penurunan Kabel udara Provider Internet tersebut (Bukan Merusak). Tepatnya di daerah Nusa indah kota jambi.” Ujar Almen

Padahal Sudah Jelas, Sesuai Surat keputusan (SK) Walikota Jambi Nomor 389 Tahun 2023 “Tentang penataan dan Penertiban Utilitas pembangunan Kabel udara jaringan telekomunikasi pemerintah kota Jambi.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A

Print Friendly, PDF & Email
BACA JUGA  KPK Pastikan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Batanghari Akan Ditindaklanjuti

Share :

Baca Juga

Cerita Rakyat

Timdu PKS Tanjabbar Identifikasi Objek Lahan Sawit Sengketa di Desa Terjun Gajah, Simpang Abadi

Cerita Rakyat

AKP. P Sagala : Petugas KPPS Merupakan Pahlawan Demokrasi

Cerita Rakyat

Tim Fasilitator Universitas Teuku Umar Lakukan Visitasi Ke Desa Purwodadi

Cerita Rakyat

Jalan Kabupaten di Mersam di Tanamai Batang Ubi dan Keladi Setelah di Rusak Oleh Dinas PUTR

Cerita Rakyat

IWO Batanghari Datangi SDN185 di Sialang Pungguk Muarabulian Dengan Kondisi Jalan Berlumpur

Cerita Rakyat

Diduga, Salah Seorang Kades Cemarkan Nama Baik Bupati Tanjab Barat

Cerita Rakyat

Malam Nisfu Sya’ban, Masyarakat Pasar Muara Deli Tanjab Barat Antusias Datangi Masjid An-Nur 

Cerita Rakyat

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pemanfaatan Teknologi Artificial Intelligence Karya Anak Bangsa Untuk Legislasi Review Pembenahan Hukum Nasional
error: Content is protected !!