https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Cerita Rakyat

Jumat, 22 Maret 2024 - 23:44 WIB

Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI –  Banyaknya Provider Internet diduga liar menambah Semrawut keindahan kota. Pemasangan Kabel Udara Yang dilakukan ini cukup memprihatinkan jika tidak adanya Koordinasi yang baik antar lintas Stake Holder terkait.

Perusahaan provider Internet Masuk Ke berbagai pelosok untuk memperluas jangkauan. Akibatnya, Kabel-Kabel Internet tersebut kini banyak bergelantungan tidak Tertata.

Dikota Jambi sendiri, terdapat diduga Provider Internet Yang sembarangan melakukan pembangunan kabel udaranya membuat semakin sembrawut. Pasalnya, Provider Internet ini tidak memperhatikan etika dan esteika dalam hal pembangunan jaringan kabel udaranya sesuai dengan (Perda) Jambi Atau Melapor Ke Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) Wilayah Jambi.

Badan pengurus wilayah (BPW) Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) Jambi, Almen Manihuruk Mengatakan. Memang Benar Ada Provider Yang Nakal, Atau Tidak Ada Izin dan tidak berkoordinasi dengan Apjii jambi. sudah ada tim penataan dan Penertiban Utilitas pembangunan Kabel udara jaringan telekomunikasi, Bagi Provider yang tidak mengindahkan maka terpaksa diturunkan.

“Memang Benar, Pada Hari ini Jum’at, 22 maret 2024 Telah Dilakukan Penertiban Kabel udara yang diduga tidak memiliki izin atau dokumen lengkap oleh tim vendor APJII Jambi, Saat ini tim melakukan penurunan Kabel udara Provider Internet tersebut (Bukan Merusak). Tepatnya di daerah Nusa indah kota jambi.” Ujar Almen

Padahal Sudah Jelas, Sesuai Surat keputusan (SK) Walikota Jambi Nomor 389 Tahun 2023 “Tentang penataan dan Penertiban Utilitas pembangunan Kabel udara jaringan telekomunikasi pemerintah kota Jambi.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A

BACA JUGA  Nah..!!! Kejari Batanghari Kembali Tetapkan Dua Orang Tersangka Soal Kasus Pupuk Subsidi

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Tragis! Pasien Meninggal Dalam Ambulance Terjebak Macet di Jalan Lintas Jambi

Cerita Rakyat

SatPol PP Batanghari Ciduk Belasan Pelajar Yang Bolos Belajar

Cerita Rakyat

Pasca Rusak Jalan Kabupaten Batanghari, Apa Kabar Bapak Mantan Kepala UPTD UPCA Kota Jambi  

Cerita Rakyat

BEM Universitas Nurdin Hamzah Gelar Acara Bukber dan Silaturahmi Lintas Generasi

Cerita Rakyat

Muhammad Fadhil Arief Gugat Sekda Batang Hari Ke PN Muara Bulian dan Mendadak Heboh

Cerita Rakyat

Nah..!!! Laporan BPK-RI Perwakilan Jambi : Devisit APBD Pemkab Batanghari Sebesar Rp52 Miliar

Cerita Rakyat

Dugaan Mark Up Pembelian Tanah RTH di Mersam Sudah Di Laporkan Ke BPK RI Perwakilan Jambi

Cerita Rakyat

Mengevaluasi kinerja Bhabinkamtibmas, Kapolres pimpin pelaksanaan Anev
error: Content is protected !!