https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam Seorang Anak Laki-Laki Yang Tenggelam Di Sungai Batanghari Semalam Sudah Di Temukan Baru Setahun Di Bangun, Plafon Gedung Puskesmas Luncuk Runtuh

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Cerita Rakyat

Rabu, 14 Juni 2023 - 20:58 WIB

Uang Iuran BPJS Kesehatan Da’i dan Guru PAMI di Batanghari Bikin Heboh

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Dimana uang iuran BPJS Kesehatan para Da’i dan guru PAMI di Batanghari, Jambi, bikin heboh. Pasalnya, keheboan ini bermula dari status dan komentar warga di media sosial (Facebook) sampai dengan soal temuan dari audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan uang kas di Sekretariat Daerah Batanghari Tahun Anggaran (TA) 2022.

“Apa saya bilang, jadi temuankan dan menurut saya uang iuran Da’i dan guru PAMI di salah gunakan. Tidak menutup kemungkinan bahwa diduga di lain tempat, anggaran negara ini juga dimainkan oleh oknum yang memiliki jabatan yang strategis di pemerintahan ini,” kata Mamat, warga Muarabulian, Rabu.

Senada dikatakan, salah seorang oknum pegawai di Pemkab Batanghari yang namanya enggan disebut juga mengatakan, bahwa selain uang para Da’i dan guru PAMI, uang iuran BPJS ketenagakerjaan untuk para pegawai dan juga honorer di Pemkab Batanghari juga sama dan ini juga bermasalah.

“Kami juga ikut menanyakan uang yang pernah kami stor, yang mana yang tersebut juga merupakan BPJS kesehatan dan termasuk BPJS honorer,” ujarnya.

Sayuti, warga Kecamatan Mersam juga mengungkapkan, jika hal ini benar sesuai dengan pemberitaan di media. Penyalahgunaan uang iuran BPJS kesehatan para Da’i dan guru PAMI harus segera di usut dan segera non aktifkan oknum yang menyalahgunakan uang tersebut.

“Macam-macam persoalan sepertinya sedang terjadi, jika terbukti segera tindaklanjuti. Kepada Bupati Batanghari, non aktifkan pejabat itu,” jelasnya.

Berdasarkan pemberitaan di media partner Tigasisinet, bahwa uang iuran BPJS kesehatan para Da’i dan guru PAMI diduga disalahgunakan oleh mantan Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Batanghari berinisial MK.

Pada Januari 2022, MK yang kala itu menjabat sebagai Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Batanghari memerintahkan Bendaharanya berinisial MT menyerahkan uang iuran BPJS kesehatan non ASN sebesar Rp217 lebih kepada MK.

BACA JUGA  Tragis! Pasien Meninggal Dalam Ambulance Terjebak Macet di Jalan Lintas Jambi

Sementara itu, tanpa pikir panjang MT lalu menyerahkan uang sebesar itu kepada MK, uang itu merupakan uang Iuran Jaminan Kesehatan Da’i dan guru PAMI.

Disamping itu, atas kelakuan MK, sekretariat derah harus memakai Uang Persediaan (UP) guna membayar tagihan BPJS pada Bulan Oktober-Desember 2022 dan ini kemudian juga dipersoalkan BPK.

“Pokoknya heboh lah dan ini menjadi pekerjaan kita semua untuk mengkritik dalam membangun Batanghari,” tandas Feri warga Batanghari. (Ist)

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A

Share :

Baca Juga

Cerita Rakyat

Kades Bajubang Laut Dan SDN 40/I Batanghari Peringati HUT RI Ke-78

Cerita Rakyat

AKP. P Sagala : Petugas KPPS Merupakan Pahlawan Demokrasi

Cerita Rakyat

Wah..!!! Ini Ada Suami Istri Di Vonis Penjara Akibat Koleksi Foto Bugil Seorang ART

Cerita Rakyat

DPD IWO Batanghari Borong Piala Karya Tulis HUT Polri Dan Bhayangkara Ke-77

Cerita Rakyat

Diduga, Anggota BPD Tenam Muara Bulian Batang Hari Selingkuh Dengan Istri Orang

Cerita Rakyat

Dandim 0415 Jambi Tinjau Lokasi Kebakaran di Hutan Tahura Senami

Cerita Rakyat

Dikunjungi Anwar Sadat, Impian Tempat Ibadah Yang Layak Warga Perbatasan Spontan Terwujud

Cerita Rakyat

Ketua Pembangunan Masjid An-Nur Turut Apresiasi Atas Bantuan Yang Telah Diberikan Anggota DPRD Provinsi Jambi
error: Content is protected !!