https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam Seorang Anak Laki-Laki Yang Tenggelam Di Sungai Batanghari Semalam Sudah Di Temukan Baru Setahun Di Bangun, Plafon Gedung Puskesmas Luncuk Runtuh

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Cerita Rakyat / Hukrim

Jumat, 24 November 2023 - 05:54 WIB

Wah..!!! Ini Ada Suami Istri Di Vonis Penjara Akibat Koleksi Foto Bugil Seorang ART

JURNALISHUKUM.COM, MEDAN – Tidak tahan dengan kemolekan lekuk tubuh, Anggun (nama samaran), Lukman Pohan sanggup menyuruh istrinya, B Lubis diam-diam mengambil foto korban sedang mandi.

Keduanya pun akhirnya divonis penjara usai terbukti dikenakan Undang-Undang Pornografi.

“Sudah divonis bang. Di Cakra 3 (PN Medan), kemarin. Kena Undang Undang Pornografi. Suaminya 2,5 tahun. Istrinya 18 bulan penjara,” ungkap jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejari Medan, Paulina.

“Iya. Istrinya disuruh diam-diam ngambil foto korban lagi mandi,” tambah Paulina.

Informasi dihimpun, terdakwa diketahui biasa antar jemput istrinya yang kebetulan sama-sama bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di salah satu rumah di Kota Medan.

Diam-diam terdakwa sangat mengagumi keindahan lekuk tubuh Anggun. Sang pengagum pun nekad menyuruh istrinya untuk mengambil foto Anggun lagi mandi di kamar mandi majikan mereka.

Foto bugil korban pun dikirimkan ke terdakwa Lukman lewat aplikasi WhatsApp (WA). Katanya, untuk koleksi pribadi terdakwa.

Malang tak dapat ditolak, Anggun akhirnya mengetahui kalau fotonya lagi bugil di kamar mandi ada di handphone temannya, terdakwa B Lubis. Gak terima, korban pun melaporkan kasusnya ke kepolisian.

Terdakwa Lukman sebelumnya dituntut agar dipidana 3 tahun penjara. Terdakwa dan istrinya diyakini telah memenuhi unsur melakukan tindak pidana Pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Jo Pasal 55 KUHPidana.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A/Sumber : Harianstar.com

BACA JUGA  Melihat Permainan Pelaku Usaha Pertambangan Batubara di Jambi, Pasca Kasus Ismail Bolong

Share :

Baca Juga

Cerita Rakyat

Melihat Permainan Pelaku Usaha Pertambangan Batubara di Jambi, Pasca Kasus Ismail Bolong

Cerita Rakyat

Dukcapil Menyerahkan Buku Pokok Pemakaman (Bukpok) Kepada Pemerintah Distrik & Kampung

Hukrim

Seorang Warga Pendatang Di Batanghari Lakukan Asusila Pada Anak Di Bawah Umur

Hukrim

Tiga Mucikari di Tangkap Polisi

Hukrim

Kanwil Kemenkum HAM Jambi Monitoring dan Evaluasi Lembaga Bantuan Hukum Tanjung Jabung

Cerita Rakyat

Tower Air Purwodadi Kecamatan Kuala Pesisir Nagan Raya Belum Bisa Difungsikan Masyarakat

Hukrim

Nah..!! Ko Apek di Keluarkan Dari Tahanan Mapolda Jambi 

Hukrim

Nah…!!!Pasca Dirut PT JBS di Polisikan di Polres Batanghari, Pelapor Terima SP2HP
error: Content is protected !!