https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Cerita Rakyat / Uncategorized

Minggu, 6 September 2026 - 20:14 WIB

Soal Isu Pungutan Bantuan Beras Rp15 Ribu, Gusti : Perlu Dicek Kebenarannya di Lapangan

JURNALISHUKUM.COM, BATANG HARI — Beredarnya informasi terkait pembagian bantuan beras di Desa Kembang Seri Lama, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Jambi, yang disebut-sebut setiap warga penerima bantuan harus mengeluarkan uang sebesar Rp15 ribu.

Ardi selaku PJs Kepala Desa Kembang Seri Lama menyebut bahwa informasi mengenai adanya pungutan Rp15 ribu tersebut merupakan hoaks.

Gusti, merasa sebagai seorang masyarakat setempat juga menilai, sebelum menyimpulkan informasi tersebut sebagai hoaks, seharusnya pihak pemerintah desa terlebih dahulu melakukan penelusuran dan memastikan fakta yang sebenarnya di lapangan.

Benarkah demikian? Seharusnya Ardi sebagai PJs Kembang Seri Lama menelusuri dulu apakah benar hal itu terjadi atau tidak. Jangan sampai informasi yang beredar langsung disebut hoaks tanpa melakukan pengecekan kepada warga penerima bantuan,” ungkap Gusti.

Menurut Gusti, persoalan tersebut perlu dilihat secara menyeluruh. Pasalnya, bantuan beras yang turun ke desa belum tentu langsung diantarkan sampai kepada masing-masing penerima.

Dalam proses penyaluran tersebut, bisa saja terdapat biaya tertentu yang kemudian dibebankan kepada penerima, sehingga perlu diketahui secara jelas siapa yang meminta dan untuk kepentingan apa uang tersebut.

Kalau kita melihat kondisi di lapangan, kemungkinan hal itu bisa saja terjadi karena setiap bantuan beras turun tidak langsung diantar sampai ke tujuan.

“Karena itu harus ditelusuri dulu, bukan hanya berdasarkan informasi dari satu pihak,” tambah Gusti.

Gusti menegaskan, persoalan ini bukan semata-mata untuk menyudutkan pemerintah desa, melainkan untuk memastikan transparansi dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Yang paling penting adalah keterbukaan. Jangan sampai masyarakat penerima bantuan dibuat bingung.

“Kalau memang tidak ada pungutan, jelaskan secara terbuka. Kalau memang ada, harus jelas dasar dan peruntukannya,” pungkas Gusti. (*)

BACA JUGA  DBH DR Batanghari Puluhan Miliar Diduga Di Kuras dan Masuk Ke Tahap Penyelidikan di Kejati Jambi

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Bupati Batanghari dapat reward dari Wapres RI

Batang Hari

Bupati Batanghari Buka Festival Literasi Batanghari Tahun 2023

Uncategorized

5 Tips for Balancing A Career and Caregiving

Jurnalis Hukum

Pengembalian Dana Hasil Korupsi Bisa Tidak Menghapuskan Pemidanaannya? Begini Penjelasannya

Cerita Rakyat

Dandim 0415 Jambi Tinjau Lokasi Kebakaran di Hutan Tahura Senami

Cerita Rakyat

Lansia Sebatang Kara Hidup di Rumah Lapuk dan Rentan Roboh, Usia 120 Tahun

Cerita Rakyat

AKP. P Sagala : Petugas KPPS Merupakan Pahlawan Demokrasi

Cerita Rakyat

Nah..!! Mayat Lansia Di Batang Hari Di Temukan Dalam Keadaan Besimbah Darah
error: Content is protected !!