JURNALISHUKUM.COM, ACEH – Pengelolaan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) berbasis prinsip ekonomi syariah dinilai dapat menjadi solusi dalam memperkuat perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat gampong di Aceh.
Hal tersebut disampaikan Fafi Agusrizal, S.Ip., Mahasiswa Magister Ekonomi Syariah, melalui gagasannya tentang pentingnya penerapan prinsip ekonomi syariah dalam tata kelola BUMG.
Menurutnya, selama ini pengelolaan sejumlah BUMG masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari lemahnya transparansi keuangan, kurangnya akuntabilitas, hingga minimnya keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai, penerapan prinsip ekonomi syariah seperti keadilan (‘adl), amanah, dan musyawarah (syura) dapat mendorong pengelolaan BUMG yang lebih profesional, terbuka, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“BUMG harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab. Masyarakat juga perlu dilibatkan agar tumbuh rasa memiliki terhadap usaha gampong,” menjadi salah satu gagasan utama yang disampaikan dalam tulisan tersebut.
Selain itu, Fafi mendorong pemerintah gampong untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan kapasitas pengelola melalui pelatihan manajemen berbasis syariah, serta menerapkan sistem pelaporan keuangan yang terbuka.
Menurutnya, BUMG tidak boleh hanya menjadi lembaga usaha formalitas, tetapi harus mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan pendapatan gampong.
Editor : Zahari
Sumber Berita : Profil Penulis: Fafi Agusrizal, S.Ip. Mahasiswa Magister Ekonomi Syariah.






