JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Seorang pemuda berinisial FH (25) dilaporkan kepada Polsek Mersam, Polres Batanghari akibat membuat onar dan meresahkan warga di pemukiman Desa Simpang Rantau Gedang Mersam, Batanghari, Sabtu (16/03/2024) malam.
Laporan tersebut ditanggapi oleh Kapolsek Mersam Iptu Hendro Gusfian SH MH bersama petugas Piket SPK dan Reskrim Polsek Mersam, dengan menjemput dan mengamankan terlapor menuju Mapolsek Mersam, Jalan Lintas Bungo-Jambi.
“Seorang Pemuda berinisial FH terpaksa kita amankan ke Mapolsek Mersam akibat dilaporkan sering membuat onar dan meresahkan warga pemukiman di Desa Simpang Rantau Gedang Mersam,” ungkap Kapolsek Mersam.
Pelaku berhasil diamankan setelah personil menerima laporan dari masyarakat sekira pukul 19.00 Wib di Perumahan Sosial RT.04 Desa Simpang Rantau Gedang.
“Terlapor kita amankan untuk menghindari amarah dari warga setempat yang sudah resah karena perbuatannya, yang saat ini sedang di tangani oleh Unit Reskrim Polsek Mersam,” pungkas Iptu Hendro Gusfian SH MH.
Jurnalis Hukum : Heriyanto S. H., C. L. A/Sumber : Reskrim Polres Batanghari.