https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Uncategorized

Selasa, 8 September 2026 - 16:43 WIB

Pemkab Nagan Raya Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS APBK 2027 kepada DPRK

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA – Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., atau yang akrab disapa TRK, diwakili Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda), Ir. H. Hizbulwatan, menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 DPRK Nagan Raya dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Nagan Raya, Selasa (8/9/2026), dan dipimpin Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan, didampingi Wakil Ketua dr. Afzalul Zikri dan Dr. Said Syahrul Rahmad, S.H., M.H.

Rapat tersebut dihadiri 16 dari 25 anggota DPRK Nagan Raya, serta unsur Forkopimda, para asisten Sekda, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, tenaga ahli fraksi-fraksi dewan, dan sejumlah undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Sekda Nagan Raya, Ir. H. Hizbulwatan, menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan bagian penting dalam rangkaian proses perencanaan dan penganggaran daerah.

“Dokumen KUA dan PPAS ini disusun dengan berpedoman pada RKPD Kabupaten Nagan Raya Tahun 2027, serta memperhatikan arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi, kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ujar Hizbulwatan.

Menurut dia, KUA dan PPAS tidak semata-mata dimaknai sebagai proses administratif penganggaran, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan sumber daya keuangan daerah diarahkan kepada program dan kegiatan yang menjadi prioritas secara efektif, efisien, dan terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Anggaran 2027 Difokuskan pada Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Nagan Raya Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya akan terus berupaya menjaga kesehatan dan kesinambungan fiskal daerah.

BACA JUGA  PT Sofindo Seumayam Giat Tahunan Medical Check Up Wujud Komitmen Jaga Kesehatan Pekerja

Hizbulwatan mengatakan, kondisi kemampuan keuangan daerah yang terbatas menuntut pemerintah semakin selektif dalam menentukan program dan kegiatan yang akan dibiayai melalui APBK.

“Pengalokasian anggaran akan diarahkan terutama kepada pemenuhan pelayanan dasar dan peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan perekonomian masyarakat dan pengembangan sektor unggulan daerah, peningkatan infrastruktur dasar, penguatan ketahanan pangan, perlindungan sosial, serta peningkatan tata kelola pemerintahan,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Hizbul, Pemkab Nagan Raya akan terus melakukan efisiensi dan rasionalisasi belanja, terutama terhadap belanja yang dinilai kurang memberikan dampak langsung terhadap pencapaian sasaran pembangunan.

Ia menyampaikan, proyeksi APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2027 mencatat pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.091.739.096.236, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.111.739.096.236.

“Belanja daerah tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp823.850.889.053, belanja modal sebesar Rp74.069.432.696, belanja tidak terduga sebesar Rp11.000.000.000, dan belanja transfer sebesar Rp202.818.774.487, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp20.000.000.000. Defisit tersebut diharapkan dapat ditutupi melalui penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp20 miliar,” ungkapnya.

Pemkab Harapkan Sinergi Bersama DPRK

Plt. Sekda Hizbulwatan menyadari bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dilakukan hanya oleh eksekutif.

Menurutnya, diperlukan sinergi dan kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRK sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

“Kami sangat mengharapkan dukungan, masukan, dan saran dari seluruh anggota DPRK Nagan Raya dalam pembahasan rancangan KUA dan PPAS ini,” kata Hizbulwatan.

Ia juga berharap proses pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara konstruktif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Semoga seluruh tahapan pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Nagan Raya,” pungkasnya. (Zahari)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tiga Kerbau Warga Mati Di Areal Perkebunan Sawit PT Sofindo Seunagan Nagan Raya

Batang Hari

DPRD Batanghari Laksanakan Paripurna Soal Ranperda TA 2023

Batang Hari

Bupati Batanghari Lantik Dan Angkat 10 Orang Pejabat Struktural Eselon III Dan IV

Batang Hari

Bupati Batanghari : Soal Penghapusan Tenaga Honorer dan Usulan PPPK

Batang Hari

Bupati Batanghari Berhasil Raih Penghargaan IVL 2023 Dan Papar 36 Program Batanghari Tangguh

Infrastruktur

Hebat..!!!Belum Di Kembalikan Temuan, CV Frento Dapat Pekerjaan Lagi di Batang Hari

Batang Hari

Rapat Paripurna DPRD Batanghari Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi

Infrastruktur

Anggaran Renovasi Pagar Komplek BBC Di Pertanyakan, Kondisi Taman Semberawut
error: Content is protected !!