JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Seorang oknum PNS Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi berinisial GN ditangkap pihak Kepolisian Polres Batanghari, diduga sedang berjudi kartu remi dengan kawannya di wilayah Pal 3 Muarabulian. Dimana, kejadian penangkapan oknum ini terjadi pada Minggu (28/4) malam.
“Ya, saya mendengar kabarnya seperti itu dan hari ini sudah masuk dua malam, mereka ditahan di sel. Dan menurut kabar mereka orang lima dan kelima nya di tangkap,” kata Sa, warga Kecamatan Muara Bulian.
Dia juga mengatakan, informasi yang didapat bahwa mereka akan segera di bebaskan dengan syarat mereka membangun WC umum di belakang kantor Polres Batanghari.
“Cerita penangkapan ini sepertinya lucu dan kabarnya ada yang mengurus mereka, tapi ada pro dan kontra dari sebalik bebasnya oknum ini,” ujarnya sambil tertawa.
Dia juga memaparkan, bahwa seorang Oknum PNS Bakeuda ini memiliki jabatan sebagai fungsional, analisis keuangan. Dan memiliki peran jabatan juga disana.
Salah seorang PNS yang enggan namanya disebut yang juga merupakan kenalan dengan GN merasa terkejut dengan adanya kejadian ini. Dan beliau mengatakan, nanti akan disampaikan ke sekretaris.
“Sudah saya hubungi sekretaris bakeuda, tapi belum ada jawaban,” kata PNS ini.
Sementara itu, hingga berita ini disiarkan, pihak Polres Batanghari belum berhasil dimintai keterangan terkait dengan penangkapan oknum PNS Bakeuda tersebut. (Man)
Jurnalis Hukum : Heriyanto S. H., C. L. A