https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Cerita Rakyat / Ekonomi

Minggu, 2 April 2023 - 22:12 WIB

Nah, Ingat…!!!Besok Jalan Nasional Belum Bisa Dilewati Angkutan Batubara

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Terkait Aktivitas angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi belum tentu dibuka pada Senin, 3 April 2023 besok.

Hal ini dikarenakan, melihat terlebih dahulu kelayakan perbaikan jalan nasional di Provinsi Jambi agar bisa kembali dilewati angkutan batubara.

Untuk diketahui, sejumlah ruas jalan nasional di Kabupaten Batang Hari terjadi kerusakan akibat angkutan batubara.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi
mengatakan pihaknya belum dapat memastikan untuk dibuka kembali aktivitas angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi pada Senin, 3 April 2023.

Ia akan mengecek terlebih dahulu kondisi jalan nasional di Provinsi Jambi yang telah diperbaiki tersebut.

“Belum dipastikan, saya mau cek dahulu bersama Balai Pelaksanaan jalan nasional (BPJN),” ujar Dirlantas Polda Jambi, Minggu (2/4).

Kombes Pol Dhafi menuturkan pengecekan jalan nasional tersebut dilakukan untuk memastikan perbaikan jalan yang rusak sudah selesai dilakukan dan jalan siap untuk digunakan kembali.

“Pengecekan itu akan dilakukan pada Senin pagi besok di beberapa lokasi perbaikan di jalan nasional,” jelasnya.

Ia menyebutkan berdasarkan laporan yang di dapat, proses perbaikan jalan nasional di tiga lokasi sudah berjalan sekitar 75 persen.

“Dua lokasi sudah 75 persen, sedangkan satu lokasinya baru 40 persen, itu data yang kemarin saya dapat,” sebutnya.

Dirlantas Polda Jambi menambahkan jika jalan nasional yang telah diperbaiki tersebut telah selesai dan layak untuk digunakan kembali, maka pihak kepolisian akan membuka kembali aktivitas angkutan batubara.

Namun, pembukaan kembali aktivitas angkutan batubara dengan catatan jumlah tonase harus sesuai dengan aturan.

Bahkan, Dirlantas Polda Jambi menegaskan jika masih menemukan angkutan batubara yang melanggar tonase pihaknya tidak segan-segan menghentikan operasional angkutan batubara tersebut.

BACA JUGA  BEM Universitas Nurdin Hamzah Gelar Acara Bukber dan Silaturahmi Lintas Generasi

Sementara itu, tiga lokasi perbaikan jalan nasional yang rusak akibat angkutan batubara di Kabupaten Batanghari itu yakni di Sridadi, Tembesi dan di depan Pasar PU Tembesi. (Tim)

Share :

Baca Juga

Cerita Rakyat

Ibu Ami Mengelus Dada: Camat Kresek Hadir untuk Pak Jana, Tapi Buta pada Derita Tetangga Sebelah

Ekonomi

Pos Basarnas Bungo Menerima Kunjungan dari Senkom Mitra Polri

Cerita Rakyat

Polres Teluk Bintuni gelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H

Cerita Rakyat

Penundaan Dana TC MTQ Melainkan, Munir : Dampak Temuan BPK RI di Pemkab Batanghari

Ekonomi

Klinik Medika Stania dan KPD Belinyu Gelar Donor Darah

Cerita Rakyat

Arie Suryanto : Kado Akhir Tahun Buat Gubernur Jambi Al Haris Dari Tanjabtim

Cerita Rakyat

Ketua Pembangunan Masjid An-Nur Turut Apresiasi Atas Bantuan Yang Telah Diberikan Anggota DPRD Provinsi Jambi

Cerita Rakyat

Forkopimda Nagan Raya Gelar Rapat Konsolidasi Kesiapsiagaan Pilkada 2024
error: Content is protected !!