JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Terkait Aktivitas angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi belum tentu dibuka pada Senin, 3 April 2023 besok.
Hal ini dikarenakan, melihat terlebih dahulu kelayakan perbaikan jalan nasional di Provinsi Jambi agar bisa kembali dilewati angkutan batubara.
Untuk diketahui, sejumlah ruas jalan nasional di Kabupaten Batang Hari terjadi kerusakan akibat angkutan batubara.
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi
mengatakan pihaknya belum dapat memastikan untuk dibuka kembali aktivitas angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi pada Senin, 3 April 2023.
Ia akan mengecek terlebih dahulu kondisi jalan nasional di Provinsi Jambi yang telah diperbaiki tersebut.
“Belum dipastikan, saya mau cek dahulu bersama Balai Pelaksanaan jalan nasional (BPJN),” ujar Dirlantas Polda Jambi, Minggu (2/4).
Kombes Pol Dhafi menuturkan pengecekan jalan nasional tersebut dilakukan untuk memastikan perbaikan jalan yang rusak sudah selesai dilakukan dan jalan siap untuk digunakan kembali.
“Pengecekan itu akan dilakukan pada Senin pagi besok di beberapa lokasi perbaikan di jalan nasional,” jelasnya.
Ia menyebutkan berdasarkan laporan yang di dapat, proses perbaikan jalan nasional di tiga lokasi sudah berjalan sekitar 75 persen.
“Dua lokasi sudah 75 persen, sedangkan satu lokasinya baru 40 persen, itu data yang kemarin saya dapat,” sebutnya.
Dirlantas Polda Jambi menambahkan jika jalan nasional yang telah diperbaiki tersebut telah selesai dan layak untuk digunakan kembali, maka pihak kepolisian akan membuka kembali aktivitas angkutan batubara.
Namun, pembukaan kembali aktivitas angkutan batubara dengan catatan jumlah tonase harus sesuai dengan aturan.
Bahkan, Dirlantas Polda Jambi menegaskan jika masih menemukan angkutan batubara yang melanggar tonase pihaknya tidak segan-segan menghentikan operasional angkutan batubara tersebut.
Sementara itu, tiga lokasi perbaikan jalan nasional yang rusak akibat angkutan batubara di Kabupaten Batanghari itu yakni di Sridadi, Tembesi dan di depan Pasar PU Tembesi. (Tim)