https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Cerita Rakyat / Ekonomi

Minggu, 2 April 2023 - 22:12 WIB

Nah, Ingat…!!!Besok Jalan Nasional Belum Bisa Dilewati Angkutan Batubara

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Terkait Aktivitas angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi belum tentu dibuka pada Senin, 3 April 2023 besok.

Hal ini dikarenakan, melihat terlebih dahulu kelayakan perbaikan jalan nasional di Provinsi Jambi agar bisa kembali dilewati angkutan batubara.

Untuk diketahui, sejumlah ruas jalan nasional di Kabupaten Batang Hari terjadi kerusakan akibat angkutan batubara.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi
mengatakan pihaknya belum dapat memastikan untuk dibuka kembali aktivitas angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi pada Senin, 3 April 2023.

Ia akan mengecek terlebih dahulu kondisi jalan nasional di Provinsi Jambi yang telah diperbaiki tersebut.

“Belum dipastikan, saya mau cek dahulu bersama Balai Pelaksanaan jalan nasional (BPJN),” ujar Dirlantas Polda Jambi, Minggu (2/4).

Kombes Pol Dhafi menuturkan pengecekan jalan nasional tersebut dilakukan untuk memastikan perbaikan jalan yang rusak sudah selesai dilakukan dan jalan siap untuk digunakan kembali.

“Pengecekan itu akan dilakukan pada Senin pagi besok di beberapa lokasi perbaikan di jalan nasional,” jelasnya.

Ia menyebutkan berdasarkan laporan yang di dapat, proses perbaikan jalan nasional di tiga lokasi sudah berjalan sekitar 75 persen.

“Dua lokasi sudah 75 persen, sedangkan satu lokasinya baru 40 persen, itu data yang kemarin saya dapat,” sebutnya.

Dirlantas Polda Jambi menambahkan jika jalan nasional yang telah diperbaiki tersebut telah selesai dan layak untuk digunakan kembali, maka pihak kepolisian akan membuka kembali aktivitas angkutan batubara.

Namun, pembukaan kembali aktivitas angkutan batubara dengan catatan jumlah tonase harus sesuai dengan aturan.

Bahkan, Dirlantas Polda Jambi menegaskan jika masih menemukan angkutan batubara yang melanggar tonase pihaknya tidak segan-segan menghentikan operasional angkutan batubara tersebut.

BACA JUGA  Nah...!!!Kacabjari Batanghari dan Tim Berhasil Tangkap Mantan Kades Olak Besar Kecamatan Batin XXIV

Sementara itu, tiga lokasi perbaikan jalan nasional yang rusak akibat angkutan batubara di Kabupaten Batanghari itu yakni di Sridadi, Tembesi dan di depan Pasar PU Tembesi. (Tim)

Share :

Baca Juga

Cerita Rakyat

Pembangunan Rumah Kebun Pemkab Batanghari di Desa Pulau Dinilai Gagal

Bisnis

Diduga, SPBU di Desa Tenam Muara Bulian Belum Memenuhi Syarat, Akan Tetapi Sudah Berdiri

Cerita Rakyat

Kades Pagenjahan Sambangi Anak Penderita Tumor Mata, Harapkan Penanganan Khusus dari Dinas Kesehatan

Cerita Rakyat

Nah..!!! Warga Desa Sungai Lingkar Batanghari Pertanyakan SK Pengangkatan Perangkat Desa

Cerita Rakyat

Fathuddin Singgung Tim Berjuang di Pilkada Tahun 2020 Lalu Banyak Yang Tidak Menikmati

Cerita Rakyat

Jacob Ereste : Marwah dan Martabat Leluhur Diujung Badik

Ekonomi

Polemik Kepemimpinan di Moskona Barat: Dana Desa Hilang, Warga Kecewa, Janji Politik Dipertanyakan!

Cerita Rakyat

Nah…!!!Masjid Tertua Di Kabupaten Tebo Nyaris Roboh
error: Content is protected !!