https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Sumatera Utara / Uncategorized

Selasa, 22 September 2026 - 21:39 WIB

Lahan Ex HGU PT USJ Usaha Semesta Jaya Nagan Raya Disorot. Diharapkan FORKOMPINDA Tidak Tutup Mata 

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA – Diduga Penuh Drama sesuai fakta dan data ex HGU PT USJ Usaha Semesta Jaya Perkebunan kelapa sawit di kabupaten Nagan Raya Propinsi Aceh sehingga keluar sertifikat hak milik pribadi serta adanya transaksi jual beli di Areal perkebunan ex HGU perusahaan tersebut.

Didepan Pos keamanan perusahaan masih terpampang Plan Areal HGU PT Usaha Semesta Jaya. Kuat dugaan adanya unsur kesengajaan untuk mengelabuhi masyarakat seakan akan perusahaan taat peraturan perundang-undangan dan Hukum.

Areal ex PT USJ yg berada didesa Blang Sapek lahan tersebut bukan termasuk didalam ex HGU PT USJ,di desa Blang Sapek sebagian lahan tidak termasuk dalam ex HGU perusahaan,kuat dugaan lahan garapan lahan masyarakat yang diserobot oleh pihak perusahaan.

Ironisnya lahan ex HGU PT USJ manajemen perusahaan menyerahkan sebagian lahan ex HGU tersebut untuk dikelola oleh oknum TNI menurut keterangan masyarakat desa Blang Sapek.

Menurut Keterangan Kepala desa Blang Sapek disaat ditemui di ruang kantor Desa kepada awak media ini membenarkan apa yang disampaikan masyarakat.

“Masyarakat berharap lahan yang dikelola oknum TNI bisa dikelola pihak masyarakat desa Blang Sapek bisa menjadi Aset desa ” ucapnya ”

H.Wahidin Selaku Kadis Pertanahan kabupaten Nagan disaat di temui diruang Kerja memberikan keterangan bahwa lahan ex HGU PT. USJ Usaha Semesta Jaya tersebut juga sudah dipakai untuk kepentingan pembangunan pemerintah kabupaten, Pemerintahan akan evaluasi

“Ya, kembali lahan masyarakat yang diserobot oleh pihak perusahaan akan kita kembalikan pada masyarakat sesuai prosedur,” ungkapnya.

TIM Lipsus Aceh mengkonfirmasi pihak Staf Perusahaan Pak Rijal selaku Asisten di perusahaan melalui pesan singkat Whatsap namun sudah contreng 2 biru tidak memberikan tanggapan apapun memilih diam tanpa ada balasan komentar.

BACA JUGA  Pelantikan 158 Pejabat Sesuai Peraturan dan Prosedur Di Kabupaten Nagan Raya

Media ini juga membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak berkepentingan sebagai mana diatur dalam undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999. (Zahari)

Share :

Baca Juga

Jurnalis Hukum

Begini Filsafat Hukum dan Jenis Filsafat Hukum Menurut Extrix Mangkepriyanto 

Batang Hari

Bupati Batanghari Ajak Generasi Mudah Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air Pada HUT RI Ke-78

Batang Hari

Bupati Batanghari Lepaskan Peserta Kafillah MTQ Tingkat Provinsi

Sumatera Utara

Nagan Raya Berhasil Masuk Tahap Presentasi Evaluasi KIP 2024, Ini Penyampaian Sekda Ardimartha

Uncategorized

Pemkab Nagan Raya Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS APBK 2027 kepada DPRK

Uncategorized

Polda Jambi Gelar Kegiatan Tarawih Keliling Masjid

Uncategorized

MA Putuskan Mantan Napi Tipikor Tak Dapat Menjadi Caleg di Seluruh Tingkatan

Sumatera Utara

Polemik Masalah Pembakaran Tandan Kosong PT Ensen Lestari Di Desa Gagak Lamie Nagan Raya Yang Memprihatinkan Warga
error: Content is protected !!