JURNALISHUKUM.COM, TEBO – Masjid tertua bernama Nurul Jalal di Desa Mangun Kayo Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, nyaris Roboh Akibat dari tanah longsor. Dimana longsor tersebut terlihat pada pembangunan turap yang dikerjakan pada Tahun 2016 lalu.
“Saat ini tanah didekat turap terus terkikis oleh arusnya air sungai Batanghari dan terancam roboh,” kata M Daut, warga setempat.
Menurut dia, turap yang sepanjang lebih kurang 140 meter ini sudah retak-retak dan kondisi turap tersebut juga memprihatinkan bagi bangunan masjid ini.
“Kami warga setempat meminta agar turap tersebut segera di perbaiki, agar tanah disamping masjid tidak tergerus dan runtuh,” ujarnya
Dia juga mengatakan, kian hari kian parah terbis tanah di sebahagian turap itu. Bahkan, pada bagian Masjid sudah retak juga lantai sudah mulai lepas.
“Kami minta secepatnya nyo lah di perhatikan masjid ini, karena Masjid ini adalah sejarah yang ada di kabupaten Tebo,” jelasnya.
Perlu diketahui, bahwa Masjid Nurul Jalal yang terletak dipinggiran sungai batanghari di Desa Mangun Jayo Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo diperkirakan sudah ada sejak tahun 1916.
Disamping itu, Masjid Nurul Jalal ini diperkirakan dengan luas lebar 10 meter dan panjang 10 meter hanya menampung kurang lebih 100 orang jamaah.
Jurnalis Hukum : Nurlela