https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam Seorang Anak Laki-Laki Yang Tenggelam Di Sungai Batanghari Semalam Sudah Di Temukan Baru Setahun Di Bangun, Plafon Gedung Puskesmas Luncuk Runtuh

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Cerita Rakyat

Minggu, 14 April 2024 - 11:39 WIB

Nah..!!! Warga Desa Sungai Lingkar Batanghari Pertanyakan SK Pengangkatan Perangkat Desa

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Warga Desa Sungai Lingkar, Herman kembali mempertanyakan SK Pengangkatan beberapa orang Perangkat Desa Sungai Lingkar dari tahun 2017 sampai saat ini, terdiri dari SK Kepala Dusun, Kasi Pemerintahan, Kasi Keuangan, Kasi Kesra dan Kaur Umum.

“Kami sangat prihatin tidak adanya SK pengangkatan perangkat desa Sungai Lingkar ini, sementara gaji mereka di bayar sesuai dengan aturan yang ada di desa kami,” kata Herman.

Dia juga mengatakan, selain SK pengakatan yang dipertanyakan, keabsahaan ijazah dari perangkat desa Sungai Lingkar ini diduga ada yang palsu. Bahkan, selama ini gaji perangkat desa ini dibayar sesuai dengan bulan.

“Rata-rata pengakatan perangkat desa ini diperkirakan dari tahun 2017 lalu dan sampai saat ini mereka tetap bekerja di kantor desa. Jika nanti SK dari pengangkatan tersebut tidak ada atau di manipulasi, maka kami akan melanjutkan ke proses hukum terkait dengan kerugian yang negara dengan membayar gaji perangkat desa yang kita maksud,” ujarnya.

Bilya, Kepala BPD Desa Sungai Lingkar mengungkapkan, pada bulan Februari lalu, pihak nya sudah menyurati Kepala Desa, dengan nomor 03/ BPD-SL/ II/ 2024 dengan tembusan kepada Bupati Batanghari, Ketua DPRD Batanghari, Kepala PMD, Kepala Inspektorat dan Camat Marosebo Ulu.

“Menindaklanjuti adanya keresahan masyarakat dalam hal legalitas perangkat desa tentang surat keputusan mendagri Tahun 2016, tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, dimana perangkat desa diangkat berdasarkan persyaratan minimal SMU sederajat,” paparnya.

Dia juga menjelaskan, pihak BPD yang terdiri dari Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota juga sudah pernah meminta SK perangkat desanya kepada Kades. Namun, SK yang dimintai tidak diberikan oleh Kades kepada BPD.

BACA JUGA  Jacob Ereste : Marwah dan Martabat Leluhur Diujung Badik

“Timbul kecurigaan kami terkait dengan pembayaran gaji yang diberikan oleh Kades kepada perangkat desa. Sementara SKnya tidak ada,” jelasnya.

Sementara itu, hingga berita ini disiarkan, Kades Sungai Lingkar, Kitmir belum berhasil untuk dimintai keterangan terkait SK dan juga Ijazah perangkat desa yang saat ini masih aktif di pemerintahan desa tersebut.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S. H., C. L. A

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Cerita Rakyat

Arie Suryanto : Kado Akhir Tahun Buat Gubernur Jambi Al Haris Dari Tanjabtim

Cerita Rakyat

DPD IWO Batanghari Borong Piala Karya Tulis HUT Polri Dan Bhayangkara Ke-77

Cerita Rakyat

Tower Air Purwodadi Kecamatan Kuala Pesisir Nagan Raya Belum Bisa Difungsikan Masyarakat

Cerita Rakyat

Cat Median Jalan di Kawasan Perkantoran Pemkab Batanghari Diduga Tak Sesuai Spek

Cerita Rakyat

Dugaan Mark Up Pembelian Tanah RTH di Mersam Sudah Di Laporkan Ke BPK RI Perwakilan Jambi

Cerita Rakyat

HUT ke 12, IWO Batanghari Rayakan Bersama Panti Asuhan

Cerita Rakyat

Pemdes Batu Penyabung Sarolangun Adakan Acara Adat Penurunan Pseko

Cerita Rakyat

Bikin Heboh…!!! Mobil Pejabat Batanghari, Berplat Merah Diduga Isi Minyak Subsidi
error: Content is protected !!