https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Cerita Rakyat

Minggu, 14 April 2024 - 11:39 WIB

Nah..!!! Warga Desa Sungai Lingkar Batanghari Pertanyakan SK Pengangkatan Perangkat Desa

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Warga Desa Sungai Lingkar, Herman kembali mempertanyakan SK Pengangkatan beberapa orang Perangkat Desa Sungai Lingkar dari tahun 2017 sampai saat ini, terdiri dari SK Kepala Dusun, Kasi Pemerintahan, Kasi Keuangan, Kasi Kesra dan Kaur Umum.

“Kami sangat prihatin tidak adanya SK pengangkatan perangkat desa Sungai Lingkar ini, sementara gaji mereka di bayar sesuai dengan aturan yang ada di desa kami,” kata Herman.

Dia juga mengatakan, selain SK pengakatan yang dipertanyakan, keabsahaan ijazah dari perangkat desa Sungai Lingkar ini diduga ada yang palsu. Bahkan, selama ini gaji perangkat desa ini dibayar sesuai dengan bulan.

“Rata-rata pengakatan perangkat desa ini diperkirakan dari tahun 2017 lalu dan sampai saat ini mereka tetap bekerja di kantor desa. Jika nanti SK dari pengangkatan tersebut tidak ada atau di manipulasi, maka kami akan melanjutkan ke proses hukum terkait dengan kerugian yang negara dengan membayar gaji perangkat desa yang kita maksud,” ujarnya.

Bilya, Kepala BPD Desa Sungai Lingkar mengungkapkan, pada bulan Februari lalu, pihak nya sudah menyurati Kepala Desa, dengan nomor 03/ BPD-SL/ II/ 2024 dengan tembusan kepada Bupati Batanghari, Ketua DPRD Batanghari, Kepala PMD, Kepala Inspektorat dan Camat Marosebo Ulu.

“Menindaklanjuti adanya keresahan masyarakat dalam hal legalitas perangkat desa tentang surat keputusan mendagri Tahun 2016, tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, dimana perangkat desa diangkat berdasarkan persyaratan minimal SMU sederajat,” paparnya.

Dia juga menjelaskan, pihak BPD yang terdiri dari Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota juga sudah pernah meminta SK perangkat desanya kepada Kades. Namun, SK yang dimintai tidak diberikan oleh Kades kepada BPD.

BACA JUGA  Jurnalis Bukan Alat Kepentingan: Jaga Integritas, Lawan Permainan Kotor

“Timbul kecurigaan kami terkait dengan pembayaran gaji yang diberikan oleh Kades kepada perangkat desa. Sementara SKnya tidak ada,” jelasnya.

Sementara itu, hingga berita ini disiarkan, Kades Sungai Lingkar, Kitmir belum berhasil untuk dimintai keterangan terkait SK dan juga Ijazah perangkat desa yang saat ini masih aktif di pemerintahan desa tersebut.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S. H., C. L. A

Share :

Baca Juga

Cerita Rakyat

Polres Teluk Bintuni gelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H

Cerita Rakyat

Mahasiswa UNJA Ungkap Benda Bersejarah Di Tanjab Barat yang Tak Terekspos

Cerita Rakyat

Viral…!!!Wanita Cantik Di Jabar Ini Jadi Kades Paling Muda

Cerita Rakyat

Diduga, Salah Seorang Kades Cemarkan Nama Baik Bupati Tanjab Barat

Cerita Rakyat

Dukcapil Menyerahkan Buku Pokok Pemakaman (Bukpok) Kepada Pemerintah Distrik & Kampung

Cerita Rakyat

MAKI : Korupsi Itu Ada Di Setiap Tahun Anggaran

Cerita Rakyat

Penundaan Dana TC MTQ Melainkan, Munir : Dampak Temuan BPK RI di Pemkab Batanghari

Cerita Rakyat

Diduga, Buruh Pekerja Terzolimi-PHK karyawan Tanpa Prosedur UU Cipta Kerja
error: Content is protected !!