JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Munir, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Batanghari kepada wartawan mengatakan, meskipun lomba MTQ tingkat Provinsi Jambi sudah usai, kafilah/kafilawati masih belum menerima dana training center yang semestinya dicairkan dalam 4 tahap.
Untuk alasan penundaan pencairan dana TC tersebut bukan tanpa sebab, melainkan dampak dari temuan/rekomendasi LHP yang dikeluarkan BPK RI beberapa bulan lalu.
“Kita masih menunggu hasil dari tindak lanjut temuan BPK RI, itu harus ada penyesuaian berdasarkan rekomendasi. Salah satunya kerena rekening penganggaran yang digunakan tidak sesuai dan standar honorarium harus mengacu pada perpres,” ujarnya.
Munir juga membenarkan, pencairan dana TC kafilah peserta MTQ Provinsi Jambi tersebut awalnya baru dicairkan 1 tahap, namun karena Pemkab Batanghari enggan mengambil resiko yang kedua kalinya, maka mereka terpaksa harus menunda pencairan tersebut.
“Semua kafilah sudah kita beritahu, alhamdulillah mereka mau menerima alasan itu. Kalau kia paksakan bayar sekarang, takutnya jadi temuan dan mereka harus mengembalikan ke kasda,” ujarnya.
Menurut dia, setelah hasil tindak lanjut tersebut keluar, otomatis dana tersebut akan segera dicairkan setelah APBD-P 2023 ketok palu.
“Kita pengen menyesuaikan dulu di APBD-P, di rekening penganggaran tu. Akan kita cairkan pada November mendatang. Yang belum dibayar bukan hanya dana TC saja, tapi honor Dai dan pegawai syara juga belum kita bayarkan,” tandasnya.
Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A