https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Ekonomi

Jumat, 4 Agustus 2023 - 15:27 WIB

Barona, SP Himbau Petani Tak Tebus Pupuk Subsidi Di Atas HET

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA – Barona, SP salah seorang pemerhati petani kembali menghimbau kepada seluruh petani di Nagan Raya Aceh agar tidak menebus pupuk bersubsidi, seperti pupuk Urea diatas harga eceran tertinggi (HET). Hal ini disampaikannya pada Rapat Dengar Pendapat Tentang Harga pupuk subsididi DPRK Nagan Raya.

“Saya juga berterima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya pada ketua Komisi 3 yaitu Bapak Zulkarnain politisi Demokrat dan Saiful Bahri politisi PKB yang telah menengahi persoalan harga pupuk subsidi yang di jual di atas HET,” katanya.

Dia juga mengatakan, bagi pihak distributor telah menjelaskan semua proses pendistribusian sesuai dengan aturan yg berlaku yaitu untuk harga pupuk Urea sebesar Rp108.750 dan pupuk phoska sebesar Rp111.250 perkarung sesuai dengan SPJB.

“Pupuk juga di terima di tingkat pengecer sudah tersusun rapi di dalam gudang pihak pengecer tidak di pungut biaya apapun,” ujarnya.

Namum pada RDP hari ini berbeda jauh apa yg terjadi di lapangan bahwa sanya pihak kios menjual pupuk subsidi jenis urea Rp170.000 dan jenis phoska Rp170.000 perkarung. Bahkan, penjelasaan ini di sampaikan oleh pihak pengecer atau pihak kios.

Menurut dia, selama ini pihak kios menjual pupuk di atas HET dengan Alasan biaya operasional sewa gudang dan tenaga kerja lainnya.

“Dalam hal ini pihak petani sangat keberatan atas menaikkan harga sepihak yg sudah tidak sesuai HET yg telah di tentukan oleh pemerintah,” jelasnya

Dia juga menjelaskan, kepada seluruh petani yang ada di Nagan Raya untuk tidak menebus pupuk subsidi di atas harga HET. Diantaranya pupuk Urea Rp112.500 dan phoska Rp115.000 perkarung.

” Nah, itu sudah harga yang telah di tentukan oleh pemerintah. Karena permasalahan ini lagi di tangani oleh para pihak DPRK Nagan Raya untuk bisa bermusyawarah dengan semua pihak agar tidak ada yang dirugikan,” katanya lagi.

BACA JUGA  Nah…!!! Pemda Batang Hari Terancam Tidak Dapat Menggunakan Uang APBD Tahun 2024

Sementara itu, pada rapat tersebut di hadiri oleh pihak legislatif bapak Zulkarnain dan Saiful Bahri, Pemda diwakili oleh asisten I bapak Amran Yunus serta pihak dinas pertanian juga turut berhadir para pihak distributor dan pihak penyalur pengecer pupuk subsidi serta juga para keucihk, hob keujrun serta turut hadir ketua kelompok dan petani. (Zahari)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Pj Bupati Nagan Raya Sambut Kunjungan Kerja Ketua Dekranas Aceh

Ekonomi

Nasi Uduk Pecel Lele FERLY Jadi Tempat Nongkrong Favorit Buka Mulai Pukul 15:00 WIB, Tutup Pukul 04:00 WIB

Ekonomi

Pemkab Batanghari Lelang Puluhan Kendaraan Eks Dinas

Cerita Rakyat

Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg di Kabupaten Tangerang Kecamatan kresek

Batang Hari

Nah…!!!Pembelian Tanah Untuk Bangunan RTH Mersam Oleh Dinas Perkim di Soal

Ekonomi

Dugaan Mafia Tambang Batubara di Jambi, KPK di Minta Dalami Kerugian Negara

Bisnis

Kasubag Rumah Tangga Setda Batanghari Akan Di Laporkan Ke Polda Jambi Terkait Anggaran Mamin

Ekonomi

PJ Bupati Menghadirkan Rapat Paripurna Ke- 4 Persidangan ll Tahun 2024
error: Content is protected !!