https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Home / Batang Hari / Ekonomi

Sabtu, 15 Juli 2023 - 14:04 WIB

Nah…!!!Pembelian Tanah Untuk Bangunan RTH Mersam Oleh Dinas Perkim di Soal

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Pembelian Tanah untuk pembangunan RTH di Kecamatan Mersam oleh dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Batanghari disoal. Pasalnya untuk pembelian tanah oleh instansi terkait ini diduga banyak permainan harga dan diduga banyak kaki tangan yang terlihat dalam pembelian tanah tersebut.

“Pada awal mulanya, tanah tersebut milik Almarhum Ali Ridho, mantan Sekretaris Daerah Batanghari. Lalu di beli oleh saudara Mukhsin dengan harga lebih Rp500 jutaan dan kemudian di jual kembali ke Pemkab Batanghari seharga Rp1,167.053.400,” kata sumber yang enggan namanya disebut.

Sumber ini juga mengatakan, awal mula dari pembelian tanah dari keluarga Almarhum oleh Mukhsin, diduga banyak permainan harga dan seolah-olah tanah ini akan di beli oleh Pemkab Batanghari dengan harga tinggi.

“Diduga banyak campur tangan orang-orang terhadap pembelian tanah ini oleh saudara Mukhsin dan lalu di beli oleh Pemkab Batanghari dengan harga tinggi,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, untuk pembayaran jual beli dari Pemkab Batanghari kepada Mukhsin melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Batanghari, melalui bank Jambi, tertanggal 5 Juli 2023 lalu.

Lokasi Tanah Yang di Beli Oleh Pemkab Batanghari, Tahun 2023, Yang Diduga Banyak Permainan.

“Ya, di bayar oleh kuasa bendahara umum daerah Bakeuda, yakni Ahmad Darmawel melalui Bank Jambi dengan SP2D Nomor 03218/ SP2D/ LS/ 2023,” jelasnya.

Menurut dia, terhadap dugaan permainan jual beli ini yang bertanggungjawab adalah Kepala Bidang Pertanahan Perkim Batanghari, yakni saudara Salmirin. Dimana dugaan prilaku dalam permainan jual beli tanah ini harus di telusuri.

Sementara itu, Andi, warga Kecamatan Mersam mengatakan, bahwa objek tanah ini tidak sesuai dengan perencanaan Pemkab Batanghari dalam hal untuk RTH. Dan lokasi tanah tersebut berada dekat dengan pinggir sungai Batanghari.

“Lokasi tanah yang di beli Pemkab Batanghari ini sempat menjadi tempat MTQ yang dilaksanakan belum lama ini,” jelasnya.

BACA JUGA  Bupati Batanghari Lantik Puluhan Kepala Sekolah Se-Kabupaten Batanghari

Disamping itu, hingga berita ini disiarkan, Kepala Bidang Pertanahan Perkim Batanghari, Salmirin belum berhasil untuk dimintai keterang, begitu juga dengan Mukhsin sebagai penjual dan diduga banyak mendapatkan keuntungan dari dugaan permainan jual beli antara Mukhsin dan pihak Pemkab Batanghari.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Bupati Batanghari Di Undang Media Tempo

Ekonomi

Gubernur Jambi Buka Musyawarah Wilayah ke VI LDII Provinsi Jambi

Batang Hari

Bupati Batanghari Kukuhkan Pengurus Keluarga Batak Muslim 2024-2029

Batang Hari

Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, SE Mengikuti Apel Siaga Darurat Karhutla Kabupaten Batang Hari 2024

Batang Hari

Nah…!!!Proses Tender di Dinas PdK Batanghari Diduga Langgar Aturan LKPP dan Perpres

Batang Hari

Komisi III DPRD Batang Hari Adakan Study Banding “Berdialog Bersama DPRD Pangandaran”

Batang Hari

Ibrahim Disebut Camat Pemayung Minta Stemple, Dari Dugaan Tiga Oknum Anggota DPRD Batanghari Terima Uang Dari Sengketa Tanah

Batang Hari

Wabup Batanghari Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS RAPBD TA 2025
error: Content is protected !!