JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA – Perusahaan Perkebunan kelapa sawit PT Sofindo Seunagan sejak tanggal 2-4 Juni 2026 melakukan Pemeriksaan Chek Up Kesehatan bagi buruh pekerja di seluruh Afd perkebunan kelapa sawit di klinik Perusahaan tersebut dan Kegiatan pemeriksaan kesehatan yang rutin dilakukan setiap tahunnya.
Pemeriksaan kesehatan Para pekerja seluruh Afd di klinik perusahaan PT Sofindo Seunagan yang di dampingi Dokter – dokter spesialis dan Klinik Spesialis ANUGERAH IBU Sumatra Utara.
Irfan Matondang selalu Kepala Klinik perusahaan PT Sofindo Seunagan saat ditemui awak media ini memberikan keterangan Medical Cek Up ( MCU ) termasuk seluruh Staf dan istri, paket pemeriksaan berupa Darah Rutin, urine rutin, foto Thorak, EKG jantung dan Spirometer juga pemeriksaan fisik.
Hal ini bertujuan guna memantau kondisi kesehatan para pekerja, apa bila ada yg terindikasi dengan penyakit tertentu dapat segera dilakukan tindakan pengobatan serta mengatur pekerjaan sipekerja agar sesuai dengan kondisi kesehatan yg dialami (kondisi para pekerja).
Hendri Mp Siregar selaku pengurus perusahaan serta Kepala klinik juga menegaskan tidak ada toleransi apapun jika para pekerja dengan hasil positif mengunakan Narkoba setelah hasil pemeriksaan. (Zahari)










