JURNALISHUKUM.COM, TANJABTIM – Pemerintah Desa Pematang Rahim Kecamatan Mendahara Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Timur, kembali mengadakan kegiatan Penyuluhan Hukum Bagi Masyarakat. Dimana kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa (20/12).
Pada acara ini diadakan di Aula Kantor Desa dengan menghadirkan 3 Narasumber yaitu, Kanit Reskrim Polsek Mendahara Ulu AIPDA. Dwi Heri Setia Budi, SH, Camat Mendahara Ulu, Surya Aldian , S.I.P., MH, diwakili oleh Kasi PPM, Asnawi, S.Sos dan dari Kepala Seksi Inteligen Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Bambang Harmoko, SH., MH
Kepala Desa Pematang Rahim, M. Dong, dalam sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan ini sebagai upaya keseriusan Pemerintah Desa Pematang Rahim untuk mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, dimana sudah dianggarkan melalui APB Desa Tahun 2022.
“Materi pada acara ini ada 3 yaitu : Pencegahan dan penangan konflik sosial, pencegahan dan bahaya Narkoba , dan restorasi justice,” paparnya.
“Mudah-mudahan apa yang disampaikan oleh para nara sumber dapat bermanfaat dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari – hari,” harapnya mengakhiri sambutannya.
Pantaun awak media ini, peserta berjumlah 15 orang yang terdiri dari pemuda Karang Taruna, Tokoh masyarakat dan perwakilan perempuan dan acara ditutup foto bersama dengan para narasumber.
Jurnalis Hukum : Panace