JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Akibat dari kurangnya pengawasan baik dari pihak rekanan dan juga pihak instansi terkait membuat pekerjaan jalan lingkungan cor beton di Desa Pematang Gadung Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi, diduga tidak sesuai dengan spek. Dimana pada bangunan yang baru selesai dikerjakan, banyak yang sudah rusak dan sebagian berlobang.
“Jalan ini adalah jalan yang dicor beton dan untuk pekerjaannya coba dilihat sendiri dan kami khawatir kondisi jalan ini tidak akan bertahan lama. Apalagi di beberapa titik sudah ada kerusakan dan ini akibat dari kurangnya pengawasan,” kata Dendi, warga Desa Pematang Gadung, Kamis.
Dia juga mengatakan, dalam proses pekerjaan jalan tersebut terlihat banyak yang belum diselesaikan dan hanya sebagian saja yang sudah dikerjakan. Bahkan, terlihat pihak rekanan mengerjakan jalan ini dengan setengah hari dan pengawasannya juga tidak serius.
“Sudah banyak warga yang komplin terhadap pekerjaan ini dan sepertinya jalan itu tidak begitu bagus dan tidak sesuai spek,” ujarnya.
Senada dikatakan Yadi, warga Desa setempat, sungguh miris melihat pembangunan jalan ini, sebab anggarannya terlalu besar, sementara pekerjaannya diduga asal-asalan.
Ditempat terpisah, Kepala Desa (Kades) Pematang Gadung, Ihsan mengatakan, sudah beberapa kali di beritahukan kepada pihak rekanan dan juga membuat surat, supaya pekerjaan jalan ini harus diselesaikan dan jangan asal-asalan. Namun, sampai hari ini, pemberitahuan dan surat desa tidak ada tanggapan dari pihak rekanan itu.
“Pembangunan jalan itu terletak di RT01, 04, 14 dan 05, atau mulai dari simpang Masjid menuju ke Simpang Kapok. Sebelumnya sudah beberapa kali kami ingatkan kepada mereka, namun sama tidak ada tanggapan,” jelasnya.
Bahkan, pihak Dinas PUPR Batanghari juga sudah diberitahu bahwa jalan ini dikerjakan asal-asalan dan diduga tidak sesuai Spek. Dimana, pekerjaan jalan ini dimulai sejak tanggal 1 September 2022, dengan nomor kontrak 620/ 29/ Kont/ PUPR-BM/ 2022, pagu anggaran sebesar Rp11,8 miliar, dengan sumber dana pinjaman daerah di olah oleh CV Kemuning Telaga Marus dan Konsultannya yakni Rajawali Mitra Konsultan.
Sementara itu, terkait dengan adanya pekerjaan tersebut beredar kritikan di media sosial, yang mana kritikan tersebut menanyakan dimana pengawas pekerjaan pembangunan jalan itu dan kenapa pekerjaan jalan itu sudah banyak yang rusak.
“Nah ini Proyek di Pematang gadung. Kecamatan Mersam Kabupaten Batang Hari. Dana silah kan cek di papan merek..11 M lebih hampir 12 milyar. Kerjaan seperti ini. mana Pengawas Proyeknya.. ada lagi nanti Proyek pengaspalan hampir mirip dan miris lihat nya.. kontraktor yang begini di pakai di batang Hari,” melalui status Robby Zulham di Facebooknya.
Disamping itu, hingga berita ini disiarkan, pihak Dinas PUPR dan pihak rekanan serta pengawas belum berhasil untuk dimintai keterangan. Terhadap pekerjaan tersebut, warga setempat meminta pihak terkait turun dan melihat kondisi pekerjaan yang saat ini baru sebahagian yang dikerjakan oleh rekanan.
Jurnalis Hukum : Prisal Herpani