JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Perencanaan program pembangunan di Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop UKM) Batanghari, Provinsi Jambi kembali disoal. Pasalnya, salah satu program pembangunan dan mengelolaan sarana distribusi perdagangan “Renovasi Pagar” Komplek BBC Muarabulian yang dikerjakan oleh pihak rekanan dikeluhkan, sebab ada beberapa unit gedung ruko di beberapa blok Komplek masih banyak kebocoran dan rusak.
Seperti apa yang disampaikan Raden, salah seorang pengguna atau penghuni gedung ruko, bahwa kondisi yang ditempati beliau saat ini bocor, kebocoran berada pada lantai 3 Komplek.
“Coba kroscek sendiri pada setiap ruko, pasti banyak kebocoran dan juga rusak, apalagi cat yang lama sudah memudar. Nah, bagaimana perencanaan instansi ini di dalam merencanakan suatu program pembangunan yang lebih baik dan tidak ada pemubaziran anggaran Negara,” kata Raden.
Dia juga mengatakan, sebaiknya sebelum merencanakan suatu program pembangunan, tentunya pihak instansi mengkaji, apakah layak atau tidak jika uang Negara di peruntukkan merenovasi bangunan yang tidak layak, seperti kondisi dinding bangunan pagar BBC yang di renovasi itu banyak yang pecah dan juga rusak.
“Apakah kita tidak melihat dengan kondisi bangunan yang akan kita lakukan renovasi, seperti renovasi pengecatan pagar itu. Cobalah lihat kondisi tempat tinggal penghuni yang menempati ruko ini banyak mengeluhkan dengan kondisi yang tidak layak ditempati. Atap sudah banyak yang bocor mas dan apalagi kabarnya seperti sewanya akan naik sebesar 70 persen,” ujarnya.
Senada dikatakan, Fitra, seorang pekerja swasta yang berkantor di Komplek BBC, bahwa dengan adanya renovasi pagar dengan hanya melakukan pengecatan seperti itu adalah hal pemubaziran uang Negara. Dimana, kondisi bangunan yang di cat saat ini sudah tidak layak lagi jika hanya dilakukan pengecatan tanpa di perbaiki terlebih dahulu.
“Bagaimana perencanaannya, apakah instansi ini hanya mencari keuntungan tanpa melakukan perencanaan atau studi kelayakan yang jelas. Kalau anggaran Negara hanya direncanakan dengan hal yang salah, maka dampaknya kepada masyarakat daerah,” jelasnya.
Dia juga mengakui akan kerusakan bangunan gedung ruko BBC, salah satunya pada atap gedung ruko banyak yang sudah bocor, begitu juga dengan cat gedung ruko yang saat ini sudah memudar, tanpa ada perbaikan atap dan juga warna gedung ruko komplek BBC.
Ucok, warga Kecamatan Muarabulian juga mengatakan, bahwa pada perencanaan pembangunan yang dilakukan oleh instansi ini patut di pertanyakan. Bahkan, untuk anggaran Negara melalui APBD Batanghari harus di pergunakan sebaik mungkin dengan tepat sasaran.
Perlu diketahui, pada pemberitaan sebelumnya, bahwa di dalam kedudukan pengadaan barang dan jasa tidak sama tingkatannya, tergantung dari jenis pengadaan barang dan jasa. Ada beberapa posisi/kedudukan pengadaan barang dan jasa antara lain dalam pelaksanaan pembangunan (Fisik dan Non Fisik) dalam kegiatan yang di biayani oleh dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Salah satu kedudukan dalam pelaksanaan pembangunan meliputi perencanaan (Planning), Pemrograman (Programming), Penganggaran (Budgeting), Pengadaan (Procurement), Pelaksanaan Kontrak dan Pembayaran (Contract Implementation and Paymen), Penyerahan Pekerjaan Selesai dan Pemanfaatan dan Pemeliharaan (Opetration and Maintence).
Dimana pada pengerjaan renovasi pagar Komplek BBC Kelurahan Muarabulian Kabupaten Batanghari, Jambi yang dikerjakan rekanan saat ini terkesan mubazir. Dimana pada pekerjaan yang dilakukan oleh pihak rekanan ini melalui Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop UKM) dengan nama program pembangunan dan mengelolaan sarana distribusi perdagangan.
FOTO : Seorang pekerja sedang melakukan pengecatan pondasi pagar Komplek BBC Muarabulian
Pada pemberitaan sebelumnya, Afri, salah seorang yang tinggal di ruko Komplek BBC Muarabulian mengatakan, bahwa pada proses pembangunan dan pengelolaan sarana distribusi perdagangan yang dilaksanakan dilapangan terlihat dengan melakukan pengecatan ulang. Dimana pada proses pengecatan yang dilakukan oleh pihak rekanan terkesan mubazir.
“Seperti contoh pada pengecatan bangunan keliling pagar, yang mana kebanyakan kondisi bangunan tersebut sudah retak dan pecah, kemudian pagar besi keliling juga sudah rusak, kemudian dilakukan pengecatan. Kan lucu,” katanya.
Dia juga mengatakan, dalam proses pembangunan yang menggunakan keuangan Negara ini jangan lah disalahgunakan. Sebab kondisi fisik bangunan pagar yang juga sudah rusak itu, tidak mungkin di cat. Tentunya di perbaiki terlebih dahulu, baru dilakukan pengecatan ulang.
“Coba lihat dengan mata kepala sendiri, apakah layak kondisi bangunan pagar yang rusak itu di cat. Bagaimana perencana awalnya ya, apakah pengajuan anggarannya tidak melihat dengan objek yang akan direnovasi,” ujarnya.
Senada lagi dikatakan Yanto, warga Komplek mengatakan, melihat dari papan merek yang terpasang di pintu masuk lorong marlian ke Komplek BBC, Pemkab Batanghari melalui Disdagkop UKM bertanggungjawab dalam proses pembangunan dan juga pihak rekanan.
Bahkan, pada kegitan di papan merek tersebut sebagai penyediaan sarana distribusi perdagangan dengan nomor kontrak 027/ 10/ PPK. Disdagkop,ukm/ 2023, tertanggal 7 Agustus 2023, nilai SPK Rp102. 202. 879. 25, dengan masa pelaksanaan 90 hari kerja CV. Layagama Persada.
“Renovasi seperti ini sangat disayangkan dan terkesan mubazir. Dan terkait dengan persoalan pembangunan ini akan segera kita beritahu ke pada Instansi terkait dan juga Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan jambi setelah pekerjaan selesai nanti,” paparnya.
Ditempat terpisah, salah seorang tukang yang sedang melakukan pengecatan yang enggan namanya disebut mengatakan, bahwa dia tidak tahu siapa pemilik pekerjaan ini, dan dia mengakui hanya sebagai tukang yang melakukan pengecatan pagar dari depan sampai belakang.
Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A