JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Seorang warga di sekitar Simpang tugu Tapah Malenggang atau biasa di sebut dengan simpang 4 Komplek Bulian Bisnis Center (BBC) Kota Muarabulian Batanghari, Jambi, Adi mengabarkan bahwa lampu lokasi setempat gelap, tanpa ada lampu penerangan jalan.
Dimana, lampu hiasan yang menempel di tugu Tapah Malenggang mati dan sama sekali tidak menyala, begitu juga dengan lampu penerangan jalan lainnya yang berada sekitar Simpang tersebut.
“Gelap pak, ini sudah masuk sekitar pukul 19:00 WIB belum juga menyala, sebab sebentar lagi batubara akan melintasi jalan ini,” katanya, Selasa.
Di juga mengatakan, dengan terjadinya kegelapan di lokasi simpang ini membuat para pengguna jalan harus ekstra hati-hati. Sebab di sekitar badan jalan terdapat kerusakan yang parah.
“Lobang-lobang itu sangat berbahaya sekali dan sebentar lagi truk batubara akan segera melintasi jalan ini. Ditambah lagi lampu penerangan di lokasi ini mati,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan, bahwa beliau sudah menghubungi pihak instansi pemerintahan terkait hal ini. Dan sampai saat ini belum juga dinyalakan dan apakah kemungkinan lampu hiasan tersebut rusak.
Senada dikatakan Upik, warga setempat mengatakan, selain lampu hiasan di tugu Tapah Malenggang tidak menyala, lampu taman PKK pun juga tidak menyala. Padahal disitu banyak dagangan warga dan juga ramai dikunjungi pembeli.
“Susah mau cakap lah, katanya di batanghari ini sudah ada perubahan. Kok lampu jalannya mati dan lokasi tersebut juga sering terjadi kecelakaan, ditambah lagi dengan kerusakan jalan yang ada,” paparnya.
Pantauan di lapangan terlihat lampu hiasan penerangan jalan gajah Madha, khususnya lampu hiasan tugu Tapah Malenggang mati atau tidak menyala. Bahkan lampu penerangan yang berada di simpang 4 Kejaksaan hidup seperti biasa dan di lokasi simpang tersebut juga ada kerusakan jalan.
Sementara itu, hingga berita ini disiarkan pihak Pemkab Batanghari melalui Dinas Perkim belum dapat di hubungi dan dimintai keterangan terkait persoalan lampu hiasan tersebut tidak menyala.
Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A