https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Cerita Rakyat

Jumat, 19 Juli 2024 - 22:50 WIB

Diduga, Anggota BPD Tenam Muara Bulian Batang Hari Selingkuh Dengan Istri Orang

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Diduga seorang anggota Badan Pemberdayaan Desa (BPD) Tenam Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari berinisial SK, selingkuh dengan istri orang dan istri orang tersebut diduga istri salah seorang Ketua RT. Dimana dugaan perselingkuhan ini sudah di rapatkan dengan lembaga adat di desa setempat.

“Ya, oknum BPD ini melanggar norma adat dan diduga selingkuh dengan istri Ketua RT dan kemarin malam sidang adat dan sudah ada keputusan denda sesuai dengan pelanggarannya,” kata Sumber yang enggan namnya disebut.

Dia juga mengatakan, terkait dengan persoalan perselingkuhan oknum BPD ini tentunya bisa di berhentikan oleh Bupati Batang Hari, karena SK yang di Terima oleh oknum BPD ini jelas dan di tandatangani oleh Bupati.

“Ini sudah jelas salah dan merusak norma serta segera di berhentikan sebagai anggota BPD,” jelasnya.

Melalui pengiriman linimasa ke Facebook Jurnalis Hukum, Pahri Ali menulis diduga oknum BPD Tenam selingkuhi istri orang dalam berita acara hasil sidang adat desa diajukan pemecatan.

Sementara itu, hingga berita ini disiarkan, Kepala Desa Tenam, Yaakub. S. Ag ketika dihubungi Via Whatsapp belum berhasil untuk dimintai keterangan terkait dugaan perselingkuhan oknum BPD tersebut. Dan sewaktu dihubungi Via Whatsapp nya berdering tanpa ada jawaban dari call itu. (*)

BACA JUGA  SHI Kecam Perbuatan Contempt of Court di Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Share :

Baca Juga

Cerita Rakyat

Panji Oktaviansyah : RSUD Raden Mattaher Jambi, Begini Ceritanya Sekarang 

Cerita Rakyat

Bikin Heboh…!!! Mobil Pejabat Batanghari, Berplat Merah Diduga Isi Minyak Subsidi

Cerita Rakyat

Harga Getah Karet di Batanghari Turun

Cerita Rakyat

Jacob Ereste : Marwah dan Martabat Leluhur Diujung Badik

Cerita Rakyat

Perencanaan Program Disdagkop UKM Batanghari di Soal, Pagar Komplek BBC Muarabulian di Renovasi Sementara Gedung Ruko Rusak Dan Bocor

Cerita Rakyat

Ini Hak Jawab TINTA NUSANTARA.CO.ID : Jangan Bungkam Media dengan Fitnah Murahan! 

Cerita Rakyat

Tagihan Listrik Membengkak, Warga Jambi Pertanyakan Kejelasan PLN

Cerita Rakyat

NU Care–LAZISNU Jambi Luncurkan 9 Program Strategis: Hadiah untuk Umat, Harapan bagi Negeri
error: Content is protected !!