JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Isu dugaan aktivitas illegal Drilling atau pengeboran minyak di kawasan hutan senami, tepatnya di daerag desa jebak Kecamatan Muaratembesi Kabupaten Batanghari, Jambi, kian menghebohkan warga setempat dan juga warga di dalam wilayah Kabupaten Batanghari. Bahkan, sebelumnya pernah di beritakan oleh Jurnalishukum.com, bahwa ada dugaan penyetoran oleh satu pengusaha minyak yang dinamakan uang koordinasi kepada beberapa pihak terkait.
Dimana, uang koordinasi tersebut juga ingin meluluskan aktivitas yang ada dikawasan pengeboran minyak dan ini berdasarkan informasi yang diberikan warga kepada pihak wartawan di Batanghari.
Berdasarkan media fathner suaralugas.com menulis bahwa saat ini Aktivitas pengeboran minyak ilegal di Senami Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari, masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti segera.
Dalam video yang diunggah oleh masyarakat sekitar, terlihat minyak sedang menyembur ke atas diduga merupakan hasil dari aktivitas ilegal Drilling.
Dari informasi sumber yang enggan disebut namanya mengatakan, aktivitas ilegal ini sudah berlangsung beberapa bulan yang lalu, ada 3 titik sumur yang baru beraktivitas yang terletak di bor delapan, yakni di RT11. Untuk itu, sumber berharap agar aparat penegak hukum Batanghari untuk terus lebih mengoptimalkan strategi dalam melakukan penangkapan pelaku Ilegal Drilling dan menindak tegas bagi pelaku karena sudah merugikan negara.
Sementara itu, AD warga kecamatan Muarabulian mengatakan, bahwa dirinya mendapat informasi bahwa sumur yang mengeluarkan minyak dikawasan tersebut adalah sumur bor yang ditinggalkan oleh pelaku illegal. Karena mereka sudah takut untuk melakukan aktivitas.
“Informasinya satu jam sekali sumur bor tersebut mengeluarkan minyak, minyak tersebut mengalir ke dasar sungai. Kemudian warga setempat yang mengambil minyak yang tumpah kesungai. Lalu dilangsir oleh beberapa orang menuju portal untuk dipindahkan ke dalam mobil truk pengangkut minyak tersebut,” jelasnya.
Disamping itu, dalam aktivitas ini tidak terlepas dari koordinasi berbagai pihak dan tentunya ini harus segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian.
“Kita minta ini segera ditindaklanjuti dan segera di tutup. Dan menurut kabar selama ini pihak pertamina sebagai teknis yang menutup pengeboran minyak ini, tapi saya rasa ini tidak mungkin, sebab untuk menutupi sumur ini butuh biaya dan tidak mungkin pihak pertamina mahu menutupi sumur tersebut,” tandasnya.
Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A