JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Kuat dugaan pengusaha penambangan minyak illegal drilling di Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari, Jambi, menyetor uang koordinasi keberbagai pihak demi memuluskan aktivitasnya membawa minyak keluar dari Kecamatan setempat.
Ketua LSM Komphital, Usman Yusuf mengatakan, diduga semua sopir truk pembawa minyak illegal itu, selalu menyetorkan sejumlah uang ke setiap pos yang ada di sepanjang jalur Desa Bungku, Desa Bungku Kecamatan Bajubang hingga Desa Simpang Kilangan Kecamatan Muarabulian.
“Saya sudah melayangkan surat ke Dinas Lingkungan Hidup, karena dari investigasi kami, ada aktivitas penambangan minyak illegal di kawasan tersebut,” kata Usman Yusuf, kepada wartawan di Batanghari.
Dia juga mengatakan, para pengusaha atau para toke minyak illegal ini, secara bersama-sama menggarap kawasan di Kawasan Kecamatan Bajubang dan juga di kawasan Tahura Senami, dengan cara membuat sumur bor dan menyedot minyak illegal di kawasan tersebut.
“Mereka beroperasi juga tidak jauh dari areal WKP Pertamina Bajubang,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan, pihaknya sudah menyurati Dinas LH dan selanjutnya akan mengawal terus kasus ini hingga ke pemerintah pusat dan instansi lainnya, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH).
“Saya dapat juga informasi ada seseorang berinisial WH, yang berperan sebagai pengumpul uang koordinasi dari pengusaha minyak untuk disetor ke berbagai pihak, baik itu oknum aparat, oknum wartawan dan oknum LSM. Ini sedang kami telusuri. WH itu sering membawa mobil Rubicon,” jelasnya.
Senada dikatakan, Rahman, seorang tokoh masyarakat Batanghari, bahwa persoalan minyak illegal Drilling sudah menjadi rahasia umum dan di belakang penambang minyak illegal tersebut tentunya ada dekengan dari pihak terkait.
“Beberapa kali kami melintasi jalan dari Simpang Kilangan sampai Desa Bungku, ada beberapa unit truk membawa minyak melintasi jalan ini dan setiap jalan juga terdapat pos-pos penjagaan dan tidak jelas pos penjagaan tersebut,” paparnya.
Sementara itu, sebelumnya aktivitas penambang minyak Illegal Drilling di Batanghari yang beroperasi di Kabupaten Batanghari sudah tidak ada lagi. Dimana, pernyataan ini hanya isapan jempol saja dan kenyataaannya sudah aktif seperti sebealumnya.
Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H,.C.L.A