JURNALISHUKUM.COM, TANJABTIM – Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp6 miliar dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Provinsi Jambi terus di soal. Dimana dalam penggunaan anggaran tersebut diduga diatur oleh Sekretaris dan Kepala instansi terkait.
“Isu ini sudah beredar kemana-mana khususnya di wilayah Kabupaten Tanjabtim dan untuk pengelolaan pengadaan seragam sekolah ini semua sudah di atur oleh orang yang berinisial BD di instansi terkait,” kata sumber yang enggan namanya disebut.
Dalam persoalan pengadaan seragam sekolah ini masih dalam proses pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi dan hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Tanjabtim, Hadi Firdaus.
“Kita tunggu dari hasil pemeriksaan ini dulu dan untuk isu ini juga sudah dilaporkan kepada pihak BPK RI Perwakilan Jambi dan juga pihak APH di Jambi,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, BD juga diduga orang tangan kanannya Bupati Tanjabtim dan terlibat dalam melakukan perombakan kabinet di pemerintahan. Bahkan, ada beberapa orang yang saat ini juga terlibat dalam menunjukan proyek di instansi terkait.
Dimana, dengan mencuatnya isu pengadaan seragam sekolah ini, Ketua DPRD Tanjabtum dan beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga sudah mengetahui persoalan ini dan saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan BPK.
Perlu diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun hingga akhir tahun 2025, Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) melaksanakan program pengadaan seragam sekolah gratis untuk tahun ajaran 2025 untuk sasaran program seragam gratis yang ditujukan untuk siswa baru dimulai dari jenjang PAUD/TK, SD/MI, dan SMP/MTs, baik negeri maupun swasta.
Dan untuk jumlah Penerima dan atau data penerima seragam gratis pada tahun ajaran 2025 tercatat sebanyak 9.994 orang. Bahkan, dalam waktu Pendistribusian dan atau peluncuran dan penyaluran seragam gratis dilakukan secara bertahap, dengan puncak pembagian pada bulan Oktober 2025 dan berlanjut hingga akhir Desember 2025.
Menurut keterangan sumber lainnya, bahwa yang melaksanakan dan mengarahkan pengadaan ini berinisial BD dan dikerjakan oleh pihak rekanan dari Kabupaten Bungo. Dan ini, informasi yang saya dapatkan dilapangan berdasarkan keterangan dari beberapa pihak instansi dari instansi terkait.
Dan untuk mekanisme Pengadaan dan atau pengadaan seragam menggunakan metode E-Purchasing, dengan batas seleksi dan verifikasi pelaku usaha dilakukan hingga awal Oktober 2025.
Dan juga untuk kebijakan dan atau program ini merupakan bagian dari 18 Program MERATA (Meningkatkan Kualitas Pendidikan) di bawah kepemimpinan Bupati Tanjabtim untuk meringankan beban orang tua siswa.
Pada program ini sempat mengalami penundaan distribusi dari jadwal awal karena penyesuaian anggaran, namun dipastikan tetap berjalan untuk tahun ajaran 2025. Bahkan, pada program ini menyasar siswa baru dari berbagai jenis sekolah, baik negeri maupun swasta, serta lembaga pendidikan keagamaan.
Sementara itu, untuk data penerima manfaat, yakni Sekolah Negeri (TK/PAUD, SD, SMP), Siswa laki-laki sebanyak 3.684, Siswa perempuan sebanyak 3.551, Sekolah Swasta (TK, SD, SMP), Siswa laki-laki sebanyak 1.090, Siswa perempuan sebanyak 1.163, Sekolah Keagamaan (MI, MTs, MA), Siswa laki-laki sebanyak 1.150 dan Siswa perempuan sebanyak 855. Untuk jenjang SMP, ada sebanyak 2.550 siswa SMP Negeri dan sebanyak 425 siswa SMP Swasta yang akan menerima seragam. (Ist)










