JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muara Bulian, Batang Hari, Jambi, Rabu malam (23/06/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AH (29). Dari hasil penggeledahan yang disaksikan Ketua RW setempat, polisi menemukan 16 paket kecil sabu siap edar dan satu paket sabu ukuran sedang yang disimpan di dalam tas selempang milik pelaku.
Kasat Resnarkoba Polres Batanghari, AKP Safrizal, mengungkapkan bahwa selain sabu, petugas juga menyita timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip kosong, telepon genggam, sepeda motor, serta sejumlah uang tunai yang diduga terkait aktivitas peredaran narkotika.
“Kami akan terus memburu dan menindak tegas para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Batanghari, dan kami akan mengungkap jaringan yang terlibat hingga tuntas,” tegas AKP Safrizal.
Reporter: Gusti Dian Saputra










