https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam Seorang Anak Laki-Laki Yang Tenggelam Di Sungai Batanghari Semalam Sudah Di Temukan Baru Setahun Di Bangun, Plafon Gedung Puskesmas Luncuk Runtuh

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Batang Hari / Hukrim

Sabtu, 21 Januari 2023 - 11:00 WIB

Sekdes Padang Kelapo Batanghari Sidang Perdana Soal Dugaan Dana Desa

Gedung Kejaksaan Negeri Muarabulian Batanghari.

Gedung Kejaksaan Negeri Muarabulian Batanghari.

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarabulian Kabupaten Batanghari, Jambi, Sugih Carvallo melalui Kasi Intelijen Aulia Rahman mengatakan,bahwa sidang terhadap terdakwa DP, selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Padang Kelapo merupakan sidang perdana dan mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Muarabulian, soal dugaan pengelolaan dana desa (DD).

Dalam sidang perdana tersebut, JPU yang ditunjuk yakni, Shahnaz Natasha dan Selvi Riyani secara langsung hadir di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pengadilan Negeri (PN) Jambi, Kamis (19/1).

“Disamping itu turut hadir penasehat hukum terdakwa sedangkan terdakwa hadir secara Darring Online dari lapas kelas II B Muarabulian dengan dipimpin oleh ketua majelis Hakim Yofistian,” kata Aulia Rahman, kepada wartawan.

Dia juga mengatakan, bahwa terhadap dakwaan dari JPU yang telah dibacakan, baik terdakwa maupun penasehat hukum tidak mengajukan keberatan (Eksepsi), kemudian sidang perdana itu ditunda satu minggu kedepan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Perlu diketahui, bahwa dugaan kasus korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) dalam kegiatan pembangunan rehabilitasi serta peningkatan fasilitas Jamban atau MCK umum tahun 2021 yang lalu,.

Sebelumnya Sekdes ini ditetapkan sebagai tersangka, dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh tim Inspektorat daerah Kabupaten Batanghari negara dirugikan sebesar Rp122 juta lebih. (Tim)

BACA JUGA  Bagaimana Hukum Mengatur Tentang Tata Cara Berkendara, Pasca Banyak Nya Kecelakaan

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Sekda Batanghari Ajak Masyarakat Budayakan Bakarang Basamo

Hukrim

Ngabidin, Tersangka Dugaan Perbankan Lakukan Pra Peradilan

Batang Hari

Bupati Batang Hari Buka Secara Resmi Kenduri Swarnabhumi Festival Suku Batin IX Didesa Muaro Singoan

Hukrim

Dikeluarkan dari WAG, Seorang Pria Tega Aniaya Korban hingga Tewas

Hukrim

Seorang Warga Pendatang Di Batanghari Lakukan Asusila Pada Anak Di Bawah Umur

Batang Hari

Bupati Batanghari Lantik PPPK di Depan Halaman Kantor

Batang Hari

Sekda Batanghari Harapkan Sekolah Penggerak Tingkatkan Mutu Pendidikan

Hukrim

LMPK Mersam Batanghari Lakukan Aksi Ke Kacabjari Muaratembesi 
error: Content is protected !!