https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Cerita Rakyat

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:58 WIB

Gertak Jambi Bawa Bukti Lengkap Soal Gelapnya Aset Daerah Batang Hari Ke KPK RI

JURNALISHUKUM.COM, JAKARTA – Perkumpulan Gerakan Terpadu Anti Korupsi (Gertak) Jambi, kembali membawa bukti-bukti lengkap soal penggelapan aset daerah Kabupaten Batang Hari ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, pada Jumat (5/7) sekitar pukul 10:00 WIB.

Abdurrahman Sayuti SH. MH. CLA mengatakan, bahwa dirinya mendatangi gedung Merah Putih dengan membawa sejumlah bukti dan menyampaikan Laporan secara langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

“Ya, ini terkait persoalan penggelapan aset daerah yang terjadi di Kabupaten Batang Hari,” katanya.

Dia juga menjelaskan, dalam persoalan masalah penyalahgunaan kewenangan memindahkan hak milik Dan menguasai barang milik daerah dengan indikasinya, Tanggal 24 Februari Tahun 2016 Husin HS justru menghibahkan tanah milik daerah kepada anak Husin HS atas nama Muhammad Fadhil Arief yang saat ini menjabat sebagai Bupati Kabupaten Batang Hari.

“Bukti yang kita bawa terdiri dari surat-surat dari hasil rapat instansi terkait pada tahun 2012 lalu, seperti rekomendasi, notulen, klafikasi dan lainnya yang ada tanda tangan dari beberapa orang pejabat yang saat ini menjabat di eselon II, seperti Adnan dan Fahrizal di dalam surat sebagai bukti yang saya laporkan ke KPK,” jelasnya.

Menurut dia, bukti-bukti yang dilaporkan ke KPK juga termasuk kedalam persoalan surat hibah tersebut seolah-olah Husin HS memiliki sebidang tanah dengan mengaburkan asal usul atas tanah yang Husin HS pinjam dari Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari.

Dia juga mengungkapkan, Husin HS sudah dikualifikasikan menggelapkan aset daerah berupa tanah, sehingga saat ini tanah aset Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari tersebut berubah kepemilikannya kepada anak Husin HS berbentuk Sertifikat Hak Milik Nomor : 02962/Rengas Condong Tanggal 8 Januari 2019 seluas ± 1283 M² atas nama Muhammad Fadhil Arief yang saat ini menjabat Bupati Kabupaten Batang Hari.

BACA JUGA  Untuk Petani Perkebunan dan Pertanian di Jambi Dapat Memesan Pupuk Organik Melalui Media Online Ini

“Tadi juga ada bukti berupa plasdis, di dalam plasdis tersebut juga ada penambahan data seperti scan dari laporan fisik dan sebundalan buku temuan pada LHP BPK Tahun 2021,” ungkapnya.

Sementara itu, Dak Vensta, salah seorang penerima Laporan pengaduan masyarakat mengatakan, bukti-bukti yang disampaikan ini diterima dan akan segera di teruskan ke penelaah KPK dan dalam waktu dekat nanti pihak penelaah akan memberikan kabar serta akan menelpon pihak pelapor.

“Bukti ini sudah kita Terima dan akan segera di pelajari oleh tim penelaah kita. Dalam waktu sembilan hari pihak Tim penelaah akan terus berkoordinasi dengan pelapor,” tandasnya. (*) 

Share :

Baca Juga

Cerita Rakyat

Dipertanyakan Lagi, Berapa Pajak Tanah RTH di Mersam Yang Di Beli Pemkab Batanghari

Cerita Rakyat

Dinar Candy Ikut Di Tipu Pengusaha Kapal Tongkang di Jambi

Batang Hari

Bupati Batang Hari Begitu Bangga Dengan Penghargaan Ditengah Banyak Permasalahan

Cerita Rakyat

Nah…!!!Masjid Tertua Di Kabupaten Tebo Nyaris Roboh

Cerita Rakyat

BPBD Kota Tangerang Tanggap Atasi Kebakaran Sampah di Lahan Kosong Kecamatan Benda

Cerita Rakyat

Dukcapil Menyerahkan Buku Pokok Pemakaman (Bukpok) Kepada Pemerintah Distrik & Kampung

Cerita Rakyat

SatPol PP Batanghari Ciduk Belasan Pelajar Yang Bolos Belajar

Cerita Rakyat

Satreskrim polres nagan raya Lakukan Pengecekan Gas 3 Kilogram di Pasar Guna  Cegah Kelangkaan 
error: Content is protected !!