https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Cerita Rakyat

Jumat, 30 Agustus 2024 - 17:43 WIB

Dukcapil Menyerahkan Buku Pokok Pemakaman (Bukpok) Kepada Pemerintah Distrik & Kampung

JURNALISHUKUM.COM, PAPUABARAT – Salah satu indikator penilaian kinerja dan levelisasi Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota adalah penerapan Buku Pokok Pemakaman (BPP) atau Pelaporan Kematian dari tempat pemakaman yang ada di desa/kelurahan. Target kinerja minimal 10 BPP per kabupaten/kota pada tahun 2022.

Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Plt.Fredik Paduai, S.Sos.MM Menyerahkan Buku Pokok Pemakaman (Bukpok) dan buku Agregat data kependudukan untuk distrik Moskona Selatan Siprianus Yerkohok beserta Kepala-kepala Kampung yang hadir maupun yang tidak hadir berhubung sebagian kepala masih ada kegiatan lain. Jum’at (30/08/2024).

“Dengan adanya buku Pokok Pemakaman (Bukpok) kami bisa mendata semua masyarakat yang telah meninggal dan buku Agregat ini kami pemerintah distrik akan melakukan pelayanan kepada masyarakat yang berhubungan dengan dokumen administrasi kependudukan dan mendapatkan informasi-informasi sesuai dengan buku yang kami terima dari Dukcapil, kami atas nama pemerintah distrik tak lupa mengucapkan banyak berterima kasih kepada kepala dinas Dukcapil beserta jajarannya atas pemberian buku pedoman ini, Ujar Seprianus”.

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang mengamanatkan penerbitan data kependudukan skala nasional secara berkala setiap semester pada tanggal 30 Juni dan 31 Desember.Tutup Plt.Fredik Paduai, S.Sos.MM. (Amiruddin)

BACA JUGA  Cagar Budaya Benteng Jepang di Muara Nibung Menjadi Tempat Pembuangan Sampah

Share :

Baca Juga

Cerita Rakyat

Ini Penyerahan Bantuan-Bantuan Keagamaan Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2024

Cerita Rakyat

Satreskrim polres nagan raya Lakukan Pengecekan Gas 3 Kilogram di Pasar Guna  Cegah Kelangkaan 

Cerita Rakyat

Federasi Serikat Buruh Jurnalis Jambi Unjuk Rasa di Depan SMKN1 Kota

Cerita Rakyat

Peran Seorang Polisi Bagi Masyarakat dan Keluarga, Power Is For Service

Cerita Rakyat

Isu Dugaan Illegal Drilling di Hutan Senami Batanghari Kian Menghebohkan, Kemana Aparat

Cerita Rakyat

Kades Pagenjahan Sambangi Anak Penderita Tumor Mata, Harapkan Penanganan Khusus dari Dinas Kesehatan

Cerita Rakyat

Forkopimda Nagan Raya Gelar Rapat Konsolidasi Kesiapsiagaan Pilkada 2024

Cerita Rakyat

Muhammad Fadhil Arief Gugat Sekda Batang Hari Ke PN Muara Bulian dan Mendadak Heboh
error: Content is protected !!