https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 19:53 WIB

Pasca Viral Dugaan Pencemaran Limbah, Kini PKS PT MSS Juga Diduga Halangi Tugas Jurnalistik

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Belum lama ini viral dugaan pencemaran limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Mutiara Sawit Semesta (MSS), kini pihak PKS PT MSS juga diduga menghalangi tugas jurnalistik dalam agenda pertemuan antara Lurah Simpang Sungai Rengas Kecamatan Marosebo Ulu Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi.

Gusti, salah seorang jurnalis mengatakan, bahwa sebelumnya dirinya sudah berkoordinasi dengan Lurah setempat terkait persoalan dugaan pencemaran limbah perusahaan tersebut dan di jadwalkan hari ini diadakan pertemuan antara pihak kelurahan dan juga pihak perusahaan.

“Ya, sebelumnya saya sudah berkoordinasi dengan Lurah dan lurah menjadwalkan Senin (11/4) untuk ke PKS PT MSS. Singkat cerita hari ini di kantor perusahaan saya tidak diterima masuk untuk meliputi, sedangkan Lurah diterima. Nah, dimana keterbukaan informasi publik terhadap legalitas perusahaan dan juga dugaan pencemaran limbah yang sudah bertahun-tahun tidak ada tindakan dari pihak terkait,” kata Gusti.

Dia juga mengungkapkan, untuk agenda pertemuan antara Lurah Simpang Sungai Rengas dengan pihak PT MSS Kecamatan Maro Sebo Ulu, Batang Hari, terkait pembahasan limbah yang diduga dibuang ke sungai selama bertahun-tahun menjadi sorotan.

“Ya betul, saya selaku perwakilan media yang ingin mengambil liputan agenda Lurah Simpang Sungai Rengas dengan pihak perusahaan MMS dalam pembahasan limbah yang dibuang ke sungai sudah bertahun-tahun. Memang saya tidak boleh masuk oleh humas PT MMS melalui kepala security yang ada di MMS,” ulangnya Gusti.

Dia juga menjelaskan, kedepan dirinya akan meaporkan Humas PT MMS, kenapa ia bisa melarang media yang lagi ingin melakukan liputan dan juga termasuk akan dilaporkan kepada Komisi Informasi Provinsi Jambi serta instansi terkait.

Sementara itu, Abid Muthahin, Humas PT MSS ketika dihubungi lewat Via Whatappsnya mengatakan, maaf sebelumnya dan demi menjaga ketertiban, keamanan operasional, dan kenyamanan lingkungan kerja di perusahaan, mengimbau agar rekan media/wartawan untuk melakukan konfirmasi/verifikasi terlebih dahulu.

BACA JUGA  Kejagung RI Bangun Penegakan HukumHumanis Melalui Program “JAGA DESA”

“Demikian kando dan maaf atas ketidaknyamananyo, terimakasih,” jelasnya.

Hingga berita ini disiarkan, Lurah Simpang Sungai Rengas, Reni belum berhasil untuk dimintai keterangan terkait agenda yang dilaksanakan di PKS PT MSS Simpang Sungai Rengas. (Ist)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Razia dan Bakar PETI di Desa Padang Kelapo Marosebo Ulu, Pelaku Melarikan Diri

Peristiwa

Nah…!!! Satu Unit Rumah Warga di Muara Tembesi Hangus di Lalap Api

Infrastruktur

Selain Bohongi Publik, RSUD Hamba Muara Bulian Hamburkan Uang Negara

Nasional

Seorang Perempuan Diduga Bunuh Diri Sudah di Temukan Tim SAR Jambi dan Gabungan

Hukrim

RAT Koperasi Pajar Hutan Kehidupan Desa Sengkati Baru Disoal dan Diduga Cacat Hukum

Peristiwa

Maraknya Curas Perhiasan Di Kecamatan Mersam Barang Hari

Peristiwa

Wabup Tanjab Barat Di Laporkan Ke Polda Jambi, Diduga Lakukan Perkosaan

Muaro Jambi

Muaro Jambi Mencekam, IMSG berikan Kartu Kuning ke Pj.Bupati Tuntut Tutup PT PAL
error: Content is protected !!