https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim / Peristiwa

Minggu, 1 Februari 2026 - 06:49 WIB

Polisi Razia dan Bakar PETI di Desa Padang Kelapo Marosebo Ulu, Pelaku Melarikan Diri

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Padang Kelapo, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari, di razia serta di bakar oleh jajaran Polres Batang Hari dan juga jajaran Polsek Marosebo Ulu, pada, Sabtu (31/01/2025).

Peristiwa Razia dilakukan Satreskrim Polres Batanghari melalui Unit Tipidter bersama Polsek Maro Sebo Ulu langsung turun ke titik lokasi PETI.

Dimana, saat petugas tiba, para pelaku PETI yang beroperasi di kebun sawit warga langsung melarikan diri.

Polisi menemukan sejumlah alat dompeng di lokasi dan memusnahkannya dengan cara dibakar di tempat sebagai langkah tegas penegakan hukum.

 

Kapolsek Maro Sebo Ulu, AKP Saprizal, menegaskan PETI adalah tindak pidana serius yang merusak lingkungan dan akan ditindak tanpa kompromi. Polisi memastikan razia dan patroli berkelanjutan akan terus dilakukan.

Razia ini menegaskan komitmen Polres Batanghari dalam memerangi PETI, menjaga lingkungan, serta menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif. (Ist)

BACA JUGA  Jasat Korban Tenggelam di Marosebo Ulu Batanghari Sudah di Temukan

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Batanghari Lakukan Rekontruksi Pembunuhan Warga SAD

Peristiwa

Heboh..!!! Gertak Jambi Kirim Surat Permohonan Uji Petik Bangunan Islamic Center Ke BPK RI

Hukrim

Nah..!!!Oknum TNI AL di TanjabTimur Di Arak Warga, Dugaan Cabuli Anak di Bawah Umur

Hukrim

Kejagung Tetapkan dan Lakukan Penahanan Terhadap 4 Orang Tersangka Dalam Perkara Impor Garam Industri

Peristiwa

Nah..!!! Warga Malapari Temukan Mayat Mengambang di Sungai Batanghari

Hukrim

Bendahara Desa di Kecamatan Mendahara Tanjabtim di Tetapkan Tersangka Soal ADD Tahun 2022

Peristiwa

Nah..!!! Kapal Tongkang Batu Bara Tabrak Jembatan Tembesi Lagi

Hukrim

Polda Papua Barat Ungkap Kasus Narkoba Jenis Ganja di Pelabuhan Manokwari
error: Content is protected !!