https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim / Peristiwa

Rabu, 27 September 2023 - 12:40 WIB

Waka II DPRD Batanghari Minta Pemkab Tanggungjawab Akan Temuan BPK RI

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Wakil Ketua (Waka) II DPRD Batanghari, Jambi, Ilhamuddin meminta pihak Pemkab Batanghari bertanggungjawab akan temuan BPK RI Perwakilan Jambi. Temuan yang dipersoalkan saat ini yakni temuan dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Jambi terhadap pemotongan iuran BPJS kesehatan sebesar 4 persen melalui tunjangan penghasilan pegawai (TPP) ASN Kabupaten Batanghari.

“Kami selaku dewan mendesak pihak Pemkab Batanghari bertanggungjawab akan temuan BPK RI perwakilan Jambi dari tahun 2021 hingga tahun 2022 lalu, sejauh ini belum ditindaklanjut sesuai dengan rekomendasi BPK RI perwakilan Jambi kepada pihak Pemkab,” kata Ilhamuddin kepada wartawan.

Dia juga mengatakan, bahwa temuan itu harus dan wajib dikembalikan ke kas daerah sesuai dengan rekomendasi BPK RI perwakilan Jambi,.

“Kami selaku DPRD tidak akan pernah menganggarkan terhadap temuan itu, apa lagi untuk pengembalian temuan yang ada didalam LHP BPK tersebut, apa bila nanti kita anggarkan takutnya akan berbenturan dengan aturan,” ujarnya.

Dia juga meminta kepada pihak eksekutif lebih profesional dalam menyikapi hal itu, apalagi yang dipotong dari uang BPJS itu adalah hak dari ASN di Batanghari.

“Dan itu wajib pula dikembalikan kepada setiap ASN yang bersangkutan dan kepada pihak Inspektorat selaku badan pengawasan internal di Pemkab agar melakukan koordinasi serta melakukan pengawasan yang melekat,” jelasnya.

Sesuai apa yang telah direkomendasikan oleh BPK RI Perwakilan Jambi, dimana setelah diterimanya LHP tersebut sekurang kurangnya selama 60 hari kerja temuan itu wajib disetorkan ke kas daerah.

“Kenapa persoalan ini sudah berlanjut kurang lebih 5 bulan berjalan belum ada tindaklanjut yang dilakukan oleh pihak pemkab,” paparnya.

Sementara itu, dirinya juga meminta persoalan ini dilaporkan kepada pihak APH yang ada di wilayah Hukum Batanghari seperti dalam hal ini kejaksaan atau pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti secara hukum yang berlaku.

BACA JUGA  Peristiwa di Polres OKI, Tragedi Padang Bulan Pada Dugaan Salah Tangkap, Begini Ceritanya

Perlu untuk diketahui, semenjak diterimanya LHP BPK RI perwakilan Jambi pada tanggal 26 Mei 2023, dari sekian banyak temuan yang ada dalam LHP BPK RI perwakilan Jambi, salah satunya yaitu pemotongan iuran BPJS kesehatan yang dipotong dari TPP ASN sebesar 4 perseb dengan jumlah total sebesar Rp1,8 Miliar tersebut hingga kini belum ditindak lanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK RI Perwakilan Jambi.

Ditempat terpisah, Sekda Batanghari H. M. Azan SH ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan, bahwa sejauh ini temuan itu belum ditindaklanjuti, bersama TAPD terus menggelar rapat dengan anggota DPRD Batanghari dalam mencari solusi guna mencari jalan penyelesaiannya.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A

Share :

Baca Juga

Hukrim

OTT Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK RI Sita Dana Tunai Sebesar Rp6,82 Miliar

Hukrim

JAM Pidum Setujui 4 Pengajuan Restoratif Justice

Hukrim

Kapolsek Menes Jalin Silaturahmi dengan Warga Melalui Kegiatan Bancakan
Foto : Video CCTV Penganiayaan Kakek di Batanghari.

Hukrim

Usai Sholat Subuh, Kakek Di Batanghari Diduga di Aniaya Pemuda

Peristiwa

TIM Gabungan BPBD Nagan Raya Pencarian Masih Berlangsung Korban Terseret Arus Belum Ditemukan 

Peristiwa

Banjir di Kota Tangerang: Drainase Buruk dan Sampah Jadi Penyebab Utama

Cerita Rakyat

Kades Bungku Pimpin Upacara HUT RI Ke 80, Suasana Upacara Berjalan Khidmat

Jurnalis Hukum

Heboh…!!!Polisi Terobos Masuk Masjid Raya Sumbar Tanpa Buka Sepatu, Kapolda Angkat Bicara!
error: Content is protected !!