JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Kuat dugaan bahwa keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi terancam bangkrut. Pasalnya, karena terjadinya defisit anggaran dan juga termasuk dengan hutang dengan pihak rekanan untuk pengadaan BHP dan sebagainya sebesar Rp6,6 miliar.
“Kalau begini keuangan di rumah sakit ini, bagaimana rumah sakit ini akan bertahan. Seperti BHP, BHP ini sama dengan kebutuhan rumah tangga atau bahan habis pakai seperti, impus, spuit, kasa, bahan kimia dan sebagainya,” kata Sumber yang enggan namanya disebut.
Menurut dia, untuk bahan habis pakai itu, secara rutin di gunakan untuk kebutuhan operasional pelayanan kesehatan di RS. Seperti kebutuhan para pasien yang berobat di rumah sakit dan juga pasien yang rawat inap butuh dengan bahan ini.
“Sebenarnya salahnya dalam pengguna anggaran dirumah sakit ini terjadinya salah set oleh pihak manajemen. Dan juga dipengaruhi dan ditekan oleh pihak luar, yaitu Pemerintah Kabupaten,” ujarnya.
Dia mengakui, bahwa kepemilikan RSUD Hamba Muara Bulian ini adalah pihak Pemerintah Daerah Batanghari. Bahkan pihak Pemerintahan ini terlalu banyak memakai pengawas dari pihak instansi, seperti Dinas Kesehatan, Inspektorat dan Bakauda yang setiap bulan menerima honor.
“Termasuk juga dengan pimpinannya, sehingga mempengaruhi kesejahteraan tenaga kerja medis dan para medis serta penunjang medis,” jelasnya.
Dia juga menjelaskan, bahwa tekanan ini juga membuat para ASN yang menjadi pejabat merasa tertekan, karena sumber dana APBD Batanghari sudah terkuras. Belum lagi untuk dana Jamkesda saat ini, Pemerintah Daerah Batanghari belum membayar ke RS sebesar Rp17 miliar.
Sementara itu, Berliana, seorang Bendahara RSUD Hamba Muara Bulian ketika di hubungi Via Ponselnya, menanyakan hal ini, dia mengatakan, bahwa terkait persoalan tersebut dirinya tidak mengetahui dan dia hanya mengaku bahwa dirinya adalah Bendahara APBD.
“Ya, kalau soal itu saya kurang tahu dan sebaiknya coba tanyakan ke Kasubag Tata Usaha,” jawabnya singkat.
Disamping itu, Rukmawati, salah seorang pemegang uang KAS di RSUD Hamba Muara Bulian ketika dihubungi Via Ponselnya mengatakan, bahwa kalau soal hutang dirinya kurang paham dan dirinya hanya tukang bayar.
“Kalau saya tukang bayar soal dana BLUD, dan kalau soal hutang silahkan konfirmasi ke Bos kami. Dan kalau soal Jamkesda tidak tahu kami dan kami susah di periksa oleh BPK dan hutang di 2024 sudah di bayar dengan cara angsur setiap bulannya, sementara soal Jamkesda itu coba konfirmasi ke kantor dinas sosial,” jelasnya.
Terkait dengan persoalan keuangan RSUD Hamba Muara Bulian dan hingga berita ini disiarkan, Dirut RSUD, dr Ibnu Rahman Muda belum berhasil untuk diminta keterangan terkait dengan pernyataan sumber diatas. (Tim)
Editor : Heriyanto S.H.,C.L.A











