JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Beredar informasi hasil dari pertambangan Batubara yang berada di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari, Jambi akan di lansir keluar dari stokfile.
Setelah lebih kurang satu tahun lamanya tidak dikelola, kini pihak PT Bara Jambi Utama (BJU) kembali berupaya dengan menemui sejumlah tokoh masyarakat untuk mengeluarkan hasil tambangnya tersebut.
Informasi yang didapat media ini dalam beberapa hari terakhir pihak BJU tengah memperbaiki akses jalan dari stokfile yang diduga menuju jalan ke Kabupaten yang ada di Desa setempat.
Dikatakan sumber Media, bahwa beberapa waktu lalu ada oknum yang mengaku perwakilan dari PT BJU menemui tokoh masyarakat setempat guna meminta izin untuk mengeluarkan hasil tambang batubara.
” Bang nampak nyo pihak BJU masih nekat nak ngeluarin batubara tu, Belum Ado aktivitas nyo bang, baru datangi tokoh masyarakat be, tapi jalan mulai di servis,” kata sumber.
Kendati demikian, warga setempat masih tetap teguh dengan pendirian awal yakni tidak mengizinkan pihak perusahaan untuk menggunakan akses jalan Kabupaten yang telah diperbaiki oleh Pemerintah Daerah tersebut.
Menurut sumber, informasi yamg didapat berkemungkinan dalam 2 (dua) minggu kedepan diprediksi akan melakukan pengangkutan hasil tambang Batubara tersebut.
” Kami masyarakat tidak sedikit memberi celah kepada mereka yang ingin mengluarkan Batubaranya, Masyarakat jugo tidak mengizinkan armada Batubara lewat di jlan umum, Khusus nya di jalan desa pompa air,” ujarnya.
Sementara itu, kembali lagi beredar informasi, bahwa perusahaan tersebut di miliki oleh salah seorang keluarga pejabat di Kabupaten Muaro Jambi dan menurut warga dilapangan bahwa ada pertemuan yang mengatasnamakan keluarga pejabat itu.
Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A