https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Nasional / Peristiwa

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:24 WIB

Memanas! Lurah Simpang Sungai Rengas Akan Surati DLH, Jurnalis Sudah Lama Soroti Dugaan Pencemaran Limbah PT MSS

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI — Polemik dugaan limbah yang dibuang ke sungai oleh PT MSS semakin memanas. Lurah Simpang Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Jambi, menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk menyurati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten maupun provinsi.

Hal tersebut disampaikan Reni usai melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan di kantor PT MSS pada Senin (11/05/2026).

Menurut Reni, dirinya tidak diberikan izin untuk melihat langsung lokasi maupun kondisi limbah yang diduga dibuang ke sungai oleh pihak perusahaan. Karena itu, pihak kelurahan akan mengambil langkah koordinasi bersama pemerintah kecamatan.

“Dengan ini saya akan koordinasi dulu dengan pihak kecamatan untuk menyurati DLH kabupaten maupun provinsi,” ungkap Reni saat ditemui wartawan.

Di sisi lain, Gusti selaku jurnalis yang sebelumnya tidak diperbolehkan masuk ke area perusahaan oleh pihak PT MSS turut berkomentar.

Ia menilai perusahaan harus mampu mengelola limbah dengan baik agar tidak berdampak terhadap lingkungan sekitar.

“Kalau perusahaan tidak mampu untuk mengolah limbah dengan baik, lebih baik tutup saja perusahaan,” ungkap Gusti singkat melalui sambungan telepon.

Sementara itu, Abid Muthahin, yang mengaku sebagai Humas PT MSS ketika dihubungi lewat Via Whatappsnya mengatakan, maaf sebelumnya dan demi menjaga ketertiban, keamanan operasional, dan kenyamanan lingkungan kerja di perusahaan, mengimbau agar rekan media/wartawan untuk melakukan konfirmasi/verifikasi terlebih dahulu.
“Demikian kando dan maaf atas ketidaknyamananyo, terimakasih,” jelasnya singkat.
Perlu diketahui, bahwa dugaan pencemaran limbah milik pengusaha cina medan ini sudah lama terjadi dan beberapa waktu lalu, salah seorang anggota DPRD Batang Hari pernah mendapat informasi dari masyarakat setempat bahwa ikan disungai Pilau yang merupakan tempat perusahaan membuang limbah banyak yang mati.
“Saya ada videonya bahwa ikan di sungai pilau itu banyak yang mati dan ini dampak dari dugaan pencemaran limbah dan disana juga ada anggota dewan, tapi tidak bisa berbuat apa-apa dan itu kita kurang paham, apakah ada kepentingan di balik itu atau ada apa,” kata Anggota DPRD Batang Hari yang enggan disebutkan namanya.
Bahkan sebelumnya, pasca viral dugaan pencemaran limbah yang sudah berkali-kali terekspos ke media jurnalishukum.com terlihat pihak perusahaan kembali merombak manajemen sendiri. Dimana manajemen lama sudah di ganti dengan manajemen baru.
“Ya, sekarang sudah manajemen baru ndo dan abang sekarang susah mau masuk kesana dan abang juga ada kepentingan di perusahaan itu,” kata salah seorang yang mengaku bermitra dengan pihak perusahaan. (Ist)
BACA JUGA  Hari Ini Jessica Wongso Bebas dari Penjara

Share :

Baca Juga

Peristiwa

MA RI Akan Surati Bupati Batang Hari Dan DPRD Terkait Soal Uji Materiil Perda APBD

Peristiwa

Tahanan Polsek Belinyu Di Temukan Tewas Di Sel

Peristiwa

Diduga, Beroperasi Tanpa Izin, Pemkab Nagan Raya Tutup PT Mon Jambe

Peristiwa

Syahlan Samosir : DPC Peradi Jambi Siap Menuju Single Bar

Cerita Rakyat

Diduga PT GBU 2 di Desa Simpang Kubu Kandang Bangun Jalan Tutup Sungai, Ini Pelanggaran Berat,?

Nasional

Hadiri Munas VI Apkasi di Minahasa Utara, TRK: Kolaborasi antar Daerah untuk Majukan Kawasan Regional

Peristiwa

Pesawat Trigana Air Tergelincir di Bandara Serui, Penumpang Selamat Termasuk Istri Pj Gubernur Papua

Nasional

Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE
error: Content is protected !!