JURNALISHUKUM.COM, SUMBAR – AKP Dadang Iskandar pelaku penembakan terhadap AKP Ryanto Ulil Anshar hingga tewas, telah menyerahkan diri ke Polda Sumbar pada Jumat (22/11/24) dini hari.
Berdasarkan foto yang beredar, AKP Dadang Iskandar pelaku penembakan terhadap AKP Ryanto Ulil Anshar terlihat santai sambil merokok saat Subbidprovos Bidpropam Polda Sumbar sedang memeriksanya.
AKP Dadang Iskandar diperiksa oleh 3 polisi lainnya, salah satunya mengenakan ban lengan provos.
Dalam foto tersebut, AKP Dadang Iskandar terlihat mengenakan baju biru tua berbalut jaket hitam dan tangan kirinya mengapit rokok.
Motif penembakan, berdasarkan informasi yang diterima serambijambi.id dari sumber yang dipercaya, diduga AKP Dadang tidak senang dengan penangkapan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan.
Awalnya, Personil Sat Reskrim mengamankan pelaku tambang galian C dan membawanya ke Polres. Saat menuju polres, AKP Ryanto Ulil Anshar ditelepon AKP Dadang.
Perbincangan disinyalir terkait penangkapan pelaku galian C yang diamankan oleh Personil Sat Reskrim Polres Solok Selatan.
Saat pelaku tersebut diperiksa di dalam ruangan, terdengar bunyi suara tembakan dari luar.
Saat personel polisi keluar untuk memeriksa sumber suara, terlihat AKP Ryanto Ulil Anshar sudah terkena tembakan dan tidak bergerak.
Dan saat itu personil juga melihat mobil yang dikendarai Kabag Ops meninggalkan TKP.
Insiden penembakan itu terjadi pada Jumat 22 November 2024, sekitar pukul 00.43 WIB di Parkiran Polres Solok Selatan.
Insiden inipun kembali menambah daftar panjang kasus polisi tembak polisi di tubuh Polri dan kembali mencoreng nama baik Polri serta menjadi tantangan besar Polri dalam menjalankan Asta Cita Presiden RI.
AKP Ryanto Ulil Anshar tewas usai ditembak oleh AKP Dadang Iskandar. Korban terkena 2 tembakan di bagian kepala. Korban mengalami luka tembak di bagian pelipis sebelah kanan dan pipi kanan.
“Pelaku ini datang ke Polres, melakukan penembakan terhadap AKP Ryanto dua kali hingga tewas, kemudian melakukan penembakan terhadap Kanit Resmob namun tidak kena. Setelah itu pelaku ini kabur menggunakan mobil ke arah rumdin Kapolres yang jaraknya tidak jauh dari Polres Solok Selatan, kemudian pelaku ini melakukan penembakan lagi di rumdin Kapolres melalui jendela rumah yang mengakibatkan kaca pecah. Usai melakukan aksinya itu, pelaku ini langsung kabur menuju arah Polda Sumbar dan menyerahkan diri,” ujar sumber
“Selain menembak AKP Ryanto, pelaku ini juga mencoba menembak Kanit Resmob dan Kapolres Solok Selatan,” sambung sumber
Barang Bukti yang Diamankan Polisi
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api pendek jenis Pistol HS dengan Nomor 260139 yang digunakan AKP Dadang Iskandar untuk menembak AKP Ryanto Ulil Anshar hingga tewas.
Selain mengamankan senjata api jenis pistol HS, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa selongsong peluru kaliber 9 mm sebanyak 9 butir yang berasal dari senjata api yang digunakan pelaku.
2 butir selongsong peluru ditemukan di sebelah ruangan Identifikasi Sat Reskrim Polres Solok Selatan dan 7 butir ditemukan di depan rumah dinas Kapolres Solok Selatan.
Kabar penembakan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombespol Dwi Sulistiawan.
“Iya benar, telah terjadi penembakan. Untuk kasusnya masih tahap penyelidikan, perkembangan akan disampaikan,” ujar Kombespol Dwi Sulistiawan saat dikonfirmasi katasumbar.com, Jumat (22/11/24) pagi. (*)