https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Sabtu, 7 September 2024 - 14:19 WIB

Warga Bintuni Laporkan ‘AO’ Perkara Pencurian Ke Polres Teluk Bintuni

JURNALISHUKUM.COM, PAPUABARAT – Agustinus Orocomna, dilaporkan ke Polres Teluk Bintuni, Polda Papua Barat dengan perkara dugaan tindak pidana pencurian, Sabtu (7/9/2024). Pelapornya adalah Yuyun Vista Claudia Rumbrapuk, warga RT 02 RW 02 Kelurahan Bintuni.

Laporan dengan Nomor STTLP/ LP/B/ 166/VII/ 2024/SPKT/ POLRES TELUK BINTUNI/POLDA PAPUA BARAT tertanggal 07 September 2024 ini, diterima Banit SPKT II, Bripka Maklon Saroy, atas nama Kapolres Teluk Bintuni.

Dalam laporan itu disebutkan, telah terjadi dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.

Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ini dilaporkan terjadi di rumah Anwar Paus Paus, SP 5Jalur 2 RT 11 RW 005 Kampung Argosigemerai sekira pukul 01.41 Wit. Terlapornya adalah Agus Orocomna.

Dari laporan Yuyun, peristiwa ini ia ketahui setelah ia menerima telepon dari orangtuanya, Anwar Paus Paus, terkait adanya pencurian sepeda motor di rumahnya.

Yuyun yang malam itu tidak ada di rumah, langsung pulang dan menanyakan kepada tetangganya, terkait laporan dari bapaknya. Setelah itu, Yuyun di telepopn lagi oleh bapaknya, agar membuat Laporan Polisi agar persoalan tersebut ditindaklanjuti.

Dihubungi terpisah, Anwar Paus Paus membenarkan adanya dugaan tindak pidana pencurian tersebut. Pada malam kejadian, ia sedang berada di luar Bintuni untuk urusan keluarga. Hanya anak bungsunya yang masih tinggal di rumah.

“Tapi malam itu dia tidak tidur di rumah. Jadi rumah itu dalam keadaan kosong,” kata Anwar Paus Paus. Sepeda motor yang dicuri, katanya, malam itu dia parkir di garasi bersama dengan mobilnya.

“Informasi yang saya terima, pelaku katanya juga melakukan pengrusakan di rumah. Saya berharap peristiwa ini diusut sampai tuntas, dan penjarakan semua orang-orang yang terlibat,” kata Anwar Paus Paus.

BACA JUGA  Warga Batang Hari Laporkan Calon Bupati Nomor Urut 2 Ke Bawaslu Soal Dugaan Kampanye Pakai Fasilitas Negara

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Dr. Choirudin Wachid maupun Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun belum bisa dikonfirmasi terkait peristiwa ini. ** (Amiruddin)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Teluk Bintuni Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Laut, Peringati Hari Bhayangkara ke-79

Hukrim

SPASI Dukung OA KAI Pecat Oknum Advokat Firdaus Oiwobo

Hukrim

Nah…!!!Dapat Diversi, Pelajar SMA Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi Lolos dari Hukum

Hukrim

Polisi Bergerak Cepat, Warga SAD yang Hilang Pasca Bentrok di PT SAL Ditemukan Selamat

Hukrim

Warga Terusan Batanghari Galang Dana Dinginnya Kasus Kematian Syifa

Hukrim

Seorang Karyawan Cafe di Lampung Timur Tewas Kena Setrum

Hukrim

Polsek Batuceper Menindaklanjuti Kasus Viral Parkir Liar Rp 20 Ribu di TikTok

Hukrim

Polda Jambi Gelar Pasukan Operasin Keselamatan Siginjai 2025 
error: Content is protected !!