https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Sabtu, 7 September 2024 - 14:19 WIB

Warga Bintuni Laporkan ‘AO’ Perkara Pencurian Ke Polres Teluk Bintuni

JURNALISHUKUM.COM, PAPUABARAT – Agustinus Orocomna, dilaporkan ke Polres Teluk Bintuni, Polda Papua Barat dengan perkara dugaan tindak pidana pencurian, Sabtu (7/9/2024). Pelapornya adalah Yuyun Vista Claudia Rumbrapuk, warga RT 02 RW 02 Kelurahan Bintuni.

Laporan dengan Nomor STTLP/ LP/B/ 166/VII/ 2024/SPKT/ POLRES TELUK BINTUNI/POLDA PAPUA BARAT tertanggal 07 September 2024 ini, diterima Banit SPKT II, Bripka Maklon Saroy, atas nama Kapolres Teluk Bintuni.

Dalam laporan itu disebutkan, telah terjadi dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.

Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ini dilaporkan terjadi di rumah Anwar Paus Paus, SP 5Jalur 2 RT 11 RW 005 Kampung Argosigemerai sekira pukul 01.41 Wit. Terlapornya adalah Agus Orocomna.

Dari laporan Yuyun, peristiwa ini ia ketahui setelah ia menerima telepon dari orangtuanya, Anwar Paus Paus, terkait adanya pencurian sepeda motor di rumahnya.

Yuyun yang malam itu tidak ada di rumah, langsung pulang dan menanyakan kepada tetangganya, terkait laporan dari bapaknya. Setelah itu, Yuyun di telepopn lagi oleh bapaknya, agar membuat Laporan Polisi agar persoalan tersebut ditindaklanjuti.

Dihubungi terpisah, Anwar Paus Paus membenarkan adanya dugaan tindak pidana pencurian tersebut. Pada malam kejadian, ia sedang berada di luar Bintuni untuk urusan keluarga. Hanya anak bungsunya yang masih tinggal di rumah.

“Tapi malam itu dia tidak tidur di rumah. Jadi rumah itu dalam keadaan kosong,” kata Anwar Paus Paus. Sepeda motor yang dicuri, katanya, malam itu dia parkir di garasi bersama dengan mobilnya.

“Informasi yang saya terima, pelaku katanya juga melakukan pengrusakan di rumah. Saya berharap peristiwa ini diusut sampai tuntas, dan penjarakan semua orang-orang yang terlibat,” kata Anwar Paus Paus.

BACA JUGA  Bolehkah Advokat Merangkap Profesi Wartawan?

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Dr. Choirudin Wachid maupun Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun belum bisa dikonfirmasi terkait peristiwa ini. ** (Amiruddin)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Warga Bertanya, Siapa Pelindung Illegal Drilling di Batanghari,? Baca Selengkapnya

Hukrim

Dinas Perikanan dan Bupati Tanjabtim Bungkam Soal Kapal 16 GT, APH Diminta Periksa

Hukrim

Nah..!!!MK Akui Salah Pakai Uang BPJS Guru PAMI di Batanghari Dan Siap Terima Sanksi

Hukrim

Patroli Rutin Personil Polairud Polres Tanjabbar di Lokasi Bongkar Muat, di Apresiasi Nakhoda Kapal

Hukrim

Diduga, Illegal Drilling di Desa Jebak Muaratembesi Batanghari Memakan Korban Dan Terbakar

Hukrim

Nah..!!! Truk BBM Diduga Bawa Minyak Ilegal Terguling di Jalan Lintas Tanjab Barat 

Hukrim

Heboh…!!!Warga Merangin Jambi Temukan Mayat di Kebun Sawit

Hukrim

Seorang Warga Pendatang Di Batanghari Lakukan Asusila Pada Anak Di Bawah Umur
error: Content is protected !!