https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim / TNI - Polri

Senin, 18 September 2023 - 19:35 WIB

Kapolres Tebo Pimpin Langsung Upacara PTDH Bagi Anggota Yang Terbukti Disersi

JURNALISHUKUM.COM, TEBO – Polres Tebo menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat kepada Personel Polres Tebo Aipda PR yang melanggar, sebagai bentuk implementasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik Kepolisian.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H. dengan dihadiri oleh pejabat utama Polres Tebo serta seluruh personel Polres Tebo, Senin (18/09/2023).

Upacara berlangsung di halaman Polres Tebo pada pagi hari pukul 08.00 WIB. Personel yang menjadi penerima sanksi PTDH tidak hadir dalam upacara ini, sehingga prosesi dilakukan dengan menghadapkan foto personel yang bersangkutan. Prosesi ini dilakukan oleh petugas dari Bagian SDM Polres Tebo, yang didampingi oleh personel Provos Si Propam Polres Tebo.

Aipda PR merupakan Anggota Basium Polres Tebo PTDH dikarenakan disersi tidak masuk dinas lebih dari 30 hari berturut- turut.

Dalam amanatnya, Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H. mengungkapkan, rasa berat dan sedih atas pelaksanaan upacara ini. Beliau menyampaikan bahwa tindakan PTDH tidak hanya berdampak pada personel yang bersangkutan, tetapi juga pada keluarganya.

“Hari ini, baru saja kita menyaksikan pelaksanaan PTDH kepada personel yang telah melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas. Proses PTDH ini sudah melalui proses yang panjang, yaitu dengan melaksanakan sidang sampai dengan putusan PTDH,” ujar pimpinan tertinggi di Polres Tebo.

“Kita semua adalah satu keluarga besar Polri, dan kita harus menjaga kehormatan dan martabat institusi ini, meskipun saya merasa berat dan sedih karena apa yang kita laksanakan hari ini karena tidak hanya berdampak kepada Pesonel yang bersangkutan, tetapi juga kepada keluarganya,” katanya lagi. (Ilham)

BACA JUGA  Polisi Serahkan Tersangka Penyalah Gunaan BBM Ke JPU

Share :

Baca Juga

Hukrim

Renovasi Pagar Komplek BBC Muarabulian Batanghari Terkesan Mubazir

Hukrim

Tiga Pelaku Pungli Sopir Angkutan Batubara Di Jambi Ditangkap Polisi

Hukrim

Nah..!!! Pelaku Penembakan di Nagan Raya Diserahakan ke JPU

Hukrim

Lagi, Kejaksaan Negeri Tebo Selesaikan Perkara Restoratif Justice

Hukrim

Kantor Disprindagkop UKM Batanghari Ikut Di Geledah, Dinas PPP Soal Dugaan Tipikor Pupuk Subsidi

TNI - Polri

Kodim 1806/Teluk Bintuni Gelar Apel Persiapan Pengamanan Pilkada 2024

Hukrim

Akhirnya Terungkap Pelaku Pembunuhan Gadis Cantik Yang Tewas di Kosan di Kota Jambi

Hukrim

Empat Orang Pencuri di Tangkap Polisi
error: Content is protected !!