https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam Seorang Anak Laki-Laki Yang Tenggelam Di Sungai Batanghari Semalam Sudah Di Temukan Baru Setahun Di Bangun, Plafon Gedung Puskesmas Luncuk Runtuh

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Hukrim / TNI - Polri

Senin, 18 September 2023 - 19:35 WIB

Kapolres Tebo Pimpin Langsung Upacara PTDH Bagi Anggota Yang Terbukti Disersi

JURNALISHUKUM.COM, TEBO – Polres Tebo menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat kepada Personel Polres Tebo Aipda PR yang melanggar, sebagai bentuk implementasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik Kepolisian.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H. dengan dihadiri oleh pejabat utama Polres Tebo serta seluruh personel Polres Tebo, Senin (18/09/2023).

Upacara berlangsung di halaman Polres Tebo pada pagi hari pukul 08.00 WIB. Personel yang menjadi penerima sanksi PTDH tidak hadir dalam upacara ini, sehingga prosesi dilakukan dengan menghadapkan foto personel yang bersangkutan. Prosesi ini dilakukan oleh petugas dari Bagian SDM Polres Tebo, yang didampingi oleh personel Provos Si Propam Polres Tebo.

Aipda PR merupakan Anggota Basium Polres Tebo PTDH dikarenakan disersi tidak masuk dinas lebih dari 30 hari berturut- turut.

Dalam amanatnya, Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H. mengungkapkan, rasa berat dan sedih atas pelaksanaan upacara ini. Beliau menyampaikan bahwa tindakan PTDH tidak hanya berdampak pada personel yang bersangkutan, tetapi juga pada keluarganya.

“Hari ini, baru saja kita menyaksikan pelaksanaan PTDH kepada personel yang telah melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas. Proses PTDH ini sudah melalui proses yang panjang, yaitu dengan melaksanakan sidang sampai dengan putusan PTDH,” ujar pimpinan tertinggi di Polres Tebo.

“Kita semua adalah satu keluarga besar Polri, dan kita harus menjaga kehormatan dan martabat institusi ini, meskipun saya merasa berat dan sedih karena apa yang kita laksanakan hari ini karena tidak hanya berdampak kepada Pesonel yang bersangkutan, tetapi juga kepada keluarganya,” katanya lagi. (Ilham)

BACA JUGA  Kajari Batanghari Harapkan Kasi Pidsus Yang Baru Bisa Menyesuaikan Diri

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kapolsek Menes Jalin Silaturahmi dengan Warga Melalui Kegiatan Bancakan

Hukrim

Nah…!!!KPK Mulai Curigai Ferdy Sambo, Harta Kekayaannya Dianggap Tidak Wajar

Hukrim

Kapolres Ketapang Bersama Pejabat Utama Polres Bagikan Bendera Merah Putih Ke Masyarakat

Hukrim

Heboh Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Bandar Arisan Bodong di Bali, Kerugian Korban Mencapai Setengah Miliar

Hukrim

Seorang Gadis Belia Di Bungo Meninggal Dunia, Diduga Bunuh Diri

Hukrim

Kejagung RI Kembali Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya (persero), Tbk

Hukrim

Nah…!!!Kejagung RI Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Garam Industri

Hukrim

Polres Batanghari Tangkap Seorang Remaja di Pemayung Diduga Cabul Anak Di Bawah Umur
error: Content is protected !!