https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:16 WIB

Seorang Pelaku Pemalakan di Muaro Jambi di Tangkap Polisi

JURNALISHUKUM.COM, MUAROJAMBI – Seorang pemuda berinisial HT (33) pelaku pemalakan sopir batu bara di desa Muara Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, akhirnya diringkus Polisi.

Dimana, Pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban berinisial AP (21) warga Penyengat Rendah Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Aksi pemalakan tersebut terjadi pada Rabu, 26 Juni 2024 lalu, di desa muara kumpeh. Saat itu korban yang tengah melintas mengendarai mobil truk batu bara dihalau pandangannya oleh para pelaku dengan menggunakan senter.

Saat korban menghentikan kendaran, pelaku langsung meminta yang kepada korban. Namun korban tidak mau memberikan uang yang akhirnya terjadi cekcok dengan pelaku.

Pelaku yang emosi kemudian menampar korban dengan keras hingga menyebabkan bagian bibir korban luka dan mengeluarkan darah.

“Pelaku ini nyenter ke arah mobil hingga korban berhenti. Pelaku meminta uang kemudian korban menyatakan tidak ada uang. Terjadilah cek cok sehingga terjadi pemukulan terhadap korban,” ujar Ipda Irmansyah, Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu

Sementara itu, Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara. Ipda Irmansyah memastikan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku pemalakan atau pungutan liar terhadap sopir truk batu bara yang masih kerap terjadi. (*) 

BACA JUGA  Nah...!! Istri Mantan Gubernur Jambi Di Tahan KPK RI

Share :

Baca Juga

Hukrim

Satreskrim Nagan Raya Kejar Pelaku Curanmor Warga Nagan sampai Gayo Lues Hingga ke Aceh Selatan

Hukrim

Nah…!!!Pasca Dirut PT JBS di Polisikan di Polres Batanghari, Pelapor Terima SP2HP

Hukrim

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Alat Berat dan Empat Terduga Pelaku Tambang Ilegal

Hukrim

Nah…!!! Seorang Remaja Perempuan Di Kota Jambi Di Sekap Oleh Sekelompok Lelaki

Batang Hari

Nah…!!!Aktivitas Angkutan Batubara Di Jambi Kembali Dihentikan Sementara

Hukrim

Polres Batanghari Lakukan Rekontruksi Pembunuhan Warga SAD

Hukrim

Heboh..!!! APH Tutup Mata Soal Maraknya Ilegal Drilling Di Batang Hari

Hukrim

Politisi Gerindra Aceh Singkil Dilaporkan Ke Polisi, Terkait Dugaan Penipuan Rekrutmen Pendamping Desa
error: Content is protected !!