JURNALISHUKUM.COM, MERANGIN – ecelakaan maut kembali terjadi di wilayah hukum Polres Merangin, kali ini berlokasi di Jalan Lintas Sumatera Kilometer 18, tepatnya di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin.
Laka maut antara sepeda motor Yamaha N- Max dengan Mobil Bus Putra Raflesia terjadi pada Minggu (30/06/2024) pukul 06.00 Wib, yang menyebabkan 2 orang pengendara motor N Max meninggal di tempat.
Dari informasi yang didapatkan, korban Ap (20) dan AA (22) adalah warga Desa Tegal Rejo Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin.
“Dua orang pengendara motor N Max meninggal dunia di simpang Dam Betuk jam enam pagi tadi. Kecelakaan ini terjadi antara Motor N Max dengan Bus Putra Raflesia, ” ujar warga setempat.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak yang berwenang, terkait dengan kejadian tersebut diatas. (*)