Ratusan Kilogram Sabu dan 1,2 Ton Ganja di Musnahkan di Polda Aceh

- Penulis Berita

Rabu, 7 Agustus 2024 - 16:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISHUKUM.COM, ACEH – Polda Aceh melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa sabu 226 kg dan ganja 1,2 ton hasil pengungkapan Ditresnarkoba dan Polres jajaran tiga bulan terakhir. Pemusnahan itu berlangsung di depan Aula Presisi Polda Aceh.

“Hari ini kita akan melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan narkoba tahun 2024 berupa 226 kg sabu dan 1,2 ton ganja. Pengungkapan ini merupakan jaringan internasional Malaysia, Thailand, dan Aceh (Indonesia) kurun waktu tiga bulan terakhir,” kata Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti tersebut, Rabu.

Achmad Kartiko mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan stakeholder terkait dan merupakan salah satu upaya tegas dari Polda Aceh dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda serta mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyampaikan, keberhasilan yang ini merupakan langkah nyata perang terhadap narkoba serta upaya menyelamatkan generasi penerus. Namun, perjuangan ini jauh dari kata selesai, karena kejahatan narkoba terus berinovasi dan masih mencari celah untuk menyusup ke dalam jaringan sosial.

Oleh karena itu, sambung abituren Akabri 1991 itu, sinergi, kerja sama dan kewaspadaan harus terus ditingkatkan untuk melindungi anak-anak dan generasi mendatang dari bahaya pengaruh narkoba.

“Narkoba bukan hanya menjadi ancaman bagi kesehatan, tetapi juga merupakan ancaman serius terhadap moral dan integritas bangsa. Bayangkan bila diasumsikan 1 gram sabu digunakan oleh 4 orang dan 3 gram ganja oleh 1 orang, maka secara tidak langsung Polda Aceh telah berhasil menyelamatkan 1.304.000 generasi emas bangsa,” sebutnya.

Jenderal bintang dua itu berpesan, semua pihak agar terus meningkatkan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba di Aceh, menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba terutama pada generasi muda, serta menjalin kerja sama yang baik dengan stakeholder terkait dan masyarakat dalam hal pengungkapan peredaran narkoba.

BACA JUGA  Sidang Tom Lembong Berpotensi Jadi Peradilan Sesat, Ini Alasannya,?

Selain itu, diharapkan juga agar memedomani prinsip-prinsip profesionalisme dan proporsionalitas dalam proses penegakan hukum, menutup semua celah penyelundupan narkoba di pintu-pintu masuk baik di pelabuhan, bandara, maupun jalur-jalur kecil, meningkatkan penanganan kasus para pengedar narkoba ke ranah TPPU guna memutus aliran dana dan memberikan efek jera, serta membuat gampong bebas narkoba di semua kabupaten kota.

Terakhir, Achmad Kartiko mengucapkan terima kasih serta apresiasi atas dedikasi dan kerja keras semua pihak atas keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba tersebut.

“Seluruh stakeholder dan elemen masyarakat untuk terus bersama-sama, sama-sama bekerja serta berperan aktif dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah Aceh yang kita cintai,” demikian, ajak Achmad Kartiko.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Shobarmen mengatakan, dalam menjalankan tugas pokoknya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika adalah untuk memberantas sindikat penyelundupan narkotika terutama di wilayah Aceh.

“Hari ini kita dapat melihat bersama-sama, di mana barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja yang dimusnahkan adalah hasil sitaan pengungkapan Ditresnarkoba Polda Aceh dan Polres jajaran kurun waktu tiga bulan terakhir. Di antaranya terdapat barang bukti sabu, yang merupakan barang bukti sitaan jaringan internasional Malaysia, Thailand, Aceh,” kata Shobarmen, dalam momen yang sama.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Bea Cukai Pusat, Direktur Interdiksi Narkotika DJBC, Kakanwil DJBC Aceh, Kepala KPPBC TMP C Langsa, dan seluruh anggota jajaran Polda Aceh yang melaksanakan pencegahan dan penegakan hukum.

“Diharapkan agar terus melakukan kerja sama yang sinergi dengan berbagai unsur pemerintah dan masyarakat guna memperoleh hasil yang maksimal pada pelaksanaan tugas di lapangan,” demikian, pungkas Shobarmen. (*) 

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pelaku Tambang Emas Ilegal,Sejumlah Barang Bukti Disita
Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 25 Perkara, Sabu Seberat 862,17 Gram Ikut Dimusnahkan
Polda Jambi Gencarkan KRYD Penegakan Hukum Narkoba, 20 Orang Terduga Pengguna Diamankan di Senaung
Selain Jambi Darurat Asap, Ada Dugaan Penganiayaan SAD di Lokasi Pasar Malam Mersam
Nah…!!! Diduga Kades Bete-Bete Minta Video Seksual Kepada Salah Seorang Wanita, Begini Ceritanya,?
Operasi Sarang Narkoba di Pulau Pandan, Tim Gabungan Amankan Tiga Orang
Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Alat Berat dan Empat Terduga Pelaku Tambang Ilegal
KPK RI OTT Bupati Langkat, Dugaan Pengadaan Seragam Sekolah di Dinas Pendidikan Tanjabtim Juga Harus di Periksa

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:25

Nah..!!! Dinilai Abaikan Abrasi dan Sampah Pesisir, Aktivis Soroti Konsistensi Gubernur Jambi Al Haris

Senin, 16 Februari 2026 - 09:03

Muhammad Fadhil Arief Gugat Sekda Batang Hari Ke PN Muara Bulian dan Mendadak Heboh

Senin, 15 Desember 2025 - 18:19

Agu Sujana Fasilitator SPAB Dukung MAN 2 Muaro Jambi Wujudkan Sekolah Aman Bencana

Rabu, 19 November 2025 - 19:16

LBH KJK Dibentuk, KJK Tegaskan Komitmen Perlindungan Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:35

Pj Sekda Batang Hari Diduga Buat Surat Pembatalan Kelulusan Anak Kandungnya di P3K

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:12

DPC Peradi Jambi Sukses Dalam Penyelenggaraan UPA

Kamis, 5 September 2024 - 19:50

Dinas Pertanian Teluk Bintuni Menyerahkan Bantuan Kepada Petani Orang Asli Papua (OAP)

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:01

Dukcapil Teluk Bintuni Gelar Pelayanan Terintegrasi Dokumen Administrasi di Moskona Selatan

Berita Terbaru