Polres Nagan Raya Bersama BNN Musnahkan Ladang Ganja Seluas 20 Hektare di Kawasan Pegunungan

- Penulis Berita

Selasa, 3 November 2026 - 17:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA – Komitmen pemberantasan narkotika di Kabupaten Nagan Raya kembali dibuktikan melalui operasi gabungan Polres Nagan Raya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN). Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (31/10/2026), petugas menemukan sekaligus memusnahkan ladang ganja dengan luas diperkirakan mencapai 20 hektare di kawasan pegunungan.

Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolres Nagan Raya, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., dengan melibatkan personel gabungan dari Polres Nagan Raya dan BNN.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kabag Ops Polres Nagan Raya Kompol Fajar Rahmat, S.Pd., M.M., Kepala BNN Kota Langsa Kompol Ir. Khairinnas beserta jajaran, Kepala BNN Kota Lhokseumawe Henry Pahala Marbun, S.E., M.M., Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya, sejumlah pejabat utama (PJU), perwira, serta personel kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Medan Berat, Petugas Tempuh Perjalanan Delapan Jam

Untuk menjangkau lokasi ladang ganja yang berada di kawasan pegunungan, tim gabungan harus menghadapi medan yang cukup berat. Perjalanan menggunakan sepeda motor trail membutuhkan waktu sekitar empat jam, kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki selama kurang lebih empat jam.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan tanaman ganja yang tersebar di tiga titik dengan total luas diperkirakan mencapai 20 hektare.

Pada titik pertama, ditemukan tanaman ganja di lahan seluas sekitar 10 hektare dengan ketinggian tanaman mencapai 1,5 meter. Sementara di titik kedua, tanaman memiliki ketinggian sekitar satu meter, sedangkan di titik ketiga ditemukan tanaman ganja dengan ketinggian sekitar 30 sentimeter.

Tanaman Ganja Dicabut dan Dibakar di Lokasi

Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan pemilik ladang maupun orang yang diduga sebagai pelaku di lokasi.

Meski demikian, seluruh tanaman ganja yang ditemukan langsung dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar di tempat. Sebagian barang bukti turut diamankan untuk dibawa ke Mapolres Nagan Raya guna kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA  HUT Lantas Ke 68, Polres Bungo Akan Gelar Turnamen E-Sports

Kapolres Nagan Raya AKBP Muhamad Taufiq melalui Kasi Humas Polres Nagan Raya, Ipda Ari Arfandi, S.H., menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian bersama BNN dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya tanaman ganja di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya aktivitas penanaman, penyimpanan, maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Dukungan dan partisipasi masyarakat dinilai sangat penting untuk membantu aparat penegak hukum mengungkap jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Perang terhadap narkoba membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Mari bersama-sama menjaga generasi muda dan mewujudkan Kabupaten Nagan Raya yang bersih dari narkoba,” demikian imbauan yang disampaikan melalui Kasi Humas Polres Nagan Raya.

Operasi penemuan dan pemusnahan ladang ganja tersebut berakhir pada pukul 02.00 WIB, Minggu (1/11/2026). Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.

Pemberantasan narkotika bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat demi melindungi generasi muda dan masa depan Kabupaten Nagan Raya.

Editor : Zahari

Berita Terkait

Polda Jambi Gelar FGD Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Perkuat Transparansi dan Profesionalisme Penegakan Hukum
Nazirah Soroti Tantangan Ekonomi Aceh Pasc a-Otsus, Daya Saing UMKM Dinilai Kunci Kemandirian
Ekonomi Syariah Aceh Jangan Berhenti pada Label, Harus Mampu Menguatkan Rakyat
Operasi Sarang Narkoba, Polda Jambi Amankan 213 Orang dan Sita 2,69 Kg Sabu
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap 32 Kasus PETI Sepanjang Januari–Oktober 2026
Polres Morowali Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Dengan Modus Pecah Kaca Mobil
Jajaran Polres, BNN dan Subdenpom XXIII/1-4 Morowali Gelar Patroli KRYD di Sejumlah Penginapan 
Kapolres Nagan Raya Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2026, Tekankan Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:37

Nah…!!! Ini Sepak Terjang Ade Erlanda Dalam Dunia Pertambangan Batubara Jambi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 11:12

Diduga, SPBU di Desa Tenam Muara Bulian Belum Memenuhi Syarat, Akan Tetapi Sudah Berdiri

Senin, 20 Januari 2025 - 15:29

Bus Perintis Damri Rute Beutong Ateuh–Ujong Fatihah Segera Beroperasi Kembali

Kamis, 21 November 2024 - 16:17

Pasca Hujan..!!! Pupuk Organik Khusus di Dalam Wilayah Provinsi Jambi Ada Disini

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:31

Heboh..!! Setelah Tapera, Pemerintah Rencanakan Wajib Asuransi Kendaraan Bermotor 

Minggu, 21 Juli 2024 - 08:07

Untuk Petani Perkebunan dan Pertanian di Jambi Dapat Memesan Pupuk Organik Melalui Media Online Ini

Selasa, 25 Juni 2024 - 16:47

Kasubag Rumah Tangga Setda Batanghari Akan Di Laporkan Ke Polda Jambi Terkait Anggaran Mamin

Selasa, 11 Juni 2024 - 11:32

Lagi, DPR RI Fraksi NasDem Kembali Sosialisasi 4 Pilar di Desa Olak Batanghari

Berita Terbaru