Kecelakaan Pengangkutan CPO di Aceh Barat, Tanggung Jawab CV Mestika Jaya Medan Dipertanyakan

- Penulis Berita

Rabu, 4 November 2026 - 07:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISHUKUM.COM, MEUREUBO  – Musibah kecelakaan yang melibatkan aktivitas pengangkutan minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, pada 30 Oktober 2026, menuai sorotan.

Peristiwa tersebut diduga melibatkan kendaraan pengangkut CPO milik atau yang beroperasi untuk CV Mestika Jaya Medan. Persoalan ini menjadi perhatian setelah muncul dugaan bahwa pihak manajemen perusahaan belum menunjukkan tanggung jawab secara langsung terhadap musibah yang dialami sopirnya.

Gunawan, yang diketahui sebagai sopir pengangkutan CPO perusahaan tersebut, disebut-sebut menjadi pihak yang harus menghadapi persoalan pascakejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana tanggung jawab perusahaan terhadap pekerja, khususnya ketika terjadi kecelakaan dalam menjalankan tugas pengangkutan.

Sejumlah pihak menilai, perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha pengangkutan semestinya memiliki mekanisme tanggung jawab yang jelas terhadap keselamatan pekerja, perlindungan tenaga kerja, serta penanganan apabila terjadi kecelakaan saat menjalankan pekerjaan.

Manajemen Perusahaan Diminta Berikan Klarifikasi

Dugaan pelimpahan tanggung jawab kepada sopir tersebut perlu mendapat penjelasan terbuka dari pihak manajemen CV Mestika Jaya Medan.

Publik juga berharap perusahaan tidak mengabaikan persoalan ini dan memberikan kepastian mengenai bentuk penanganan, perlindungan, serta tanggung jawab terhadap Gunawan sebagai pekerja pengangkutan CPO.

Selain itu, instansi terkait dan aparat penegak hukum diharapkan dapat melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap ketentuan keselamatan kerja maupun kewajiban perusahaan.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari manajemen CV Mestika Jaya Medan mengenai kronologi lengkap kecelakaan, bentuk pertanggungjawaban perusahaan, maupun alasan penanganan persoalan tersebut diserahkan kepada sopir.

Asas Praduga Tak Bersalah

Pemberitaan ini merupakan bentuk sorotan terhadap dugaan persoalan tanggung jawab perusahaan dan masih memerlukan klarifikasi dari seluruh pihak terkait.

BACA JUGA  Kasus Gagal Ginjal Akut, Pemerintah Kecolongan Awasi Obat?

Manajemen CV Mestika Jaya Medan diharapkan memberikan hak jawab agar persoalan ini dapat diketahui secara utuh dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Disaat dikonfirmasi ke pihak Cv Mestika Jaya mandor Aseng melalui pesan singkat Whatsap ironisnya tidak ada balasan atau tanggapan memilih diam membisu.

Editor : Zahari

Berita Terkait

Polres Nagan Raya Bersama BNN Musnahkan Ladang Ganja Seluas 20 Hektare di Kawasan Pegunungan
Nazirah Soroti Tantangan Ekonomi Aceh Pasc a-Otsus, Daya Saing UMKM Dinilai Kunci Kemandirian
Ekonomi Syariah Aceh Jangan Berhenti pada Label, Harus Mampu Menguatkan Rakyat
Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 25 Perkara, Sabu Seberat 862,17 Gram Ikut Dimusnahkan
Nah..!!! Akuisisi PT BEI Kepada Bbei Group di Desa Mersam Kembali di Soal dan Aktivitas Perusahaan Ikut di Pertanyakan
Ironis! Gaji Tak Kunjung Cair, Mantan Kepala Desa Pilih Lepas Jabatan dan Hijrah ke Kaltim
Seorang Pelaku PETI di Desa Padang Kelapo MSU Meninggal Dunia, Diduga Tertimbun Tanah dan Siapa Camel,?
KPK RI OTT Bupati Langkat, Dugaan Pengadaan Seragam Sekolah di Dinas Pendidikan Tanjabtim Juga Harus di Periksa

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:46

Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Danau Sipin Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Lindungi Generasi Muda

Rabu, 4 November 2026 - 07:06

Kecelakaan Pengangkutan CPO di Aceh Barat, Tanggung Jawab CV Mestika Jaya Medan Dipertanyakan

Selasa, 3 November 2026 - 18:38

Mutasi Polri November 2026, Sejumlah PJU Polda Jambi dan Kapolres Jajaran Berganti

Selasa, 3 November 2026 - 14:29

Polda Jambi Gelar FGD Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Perkuat Transparansi dan Profesionalisme Penegakan Hukum

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:56

Nazirah Soroti Tantangan Ekonomi Aceh Pasc a-Otsus, Daya Saing UMKM Dinilai Kunci Kemandirian

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:25

Ekonomi Syariah Aceh Jangan Berhenti pada Label, Harus Mampu Menguatkan Rakyat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:15

Operasi Sarang Narkoba, Polda Jambi Amankan 213 Orang dan Sita 2,69 Kg Sabu

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:30

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap 32 Kasus PETI Sepanjang Januari–Oktober 2026

Berita Terbaru