JURNALISHUKUM.COM, MEUREUBO – Musibah kecelakaan yang melibatkan aktivitas pengangkutan minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, pada 30 Oktober 2026, menuai sorotan.
Peristiwa tersebut diduga melibatkan kendaraan pengangkut CPO milik atau yang beroperasi untuk CV Mestika Jaya Medan. Persoalan ini menjadi perhatian setelah muncul dugaan bahwa pihak manajemen perusahaan belum menunjukkan tanggung jawab secara langsung terhadap musibah yang dialami sopirnya.
Gunawan, yang diketahui sebagai sopir pengangkutan CPO perusahaan tersebut, disebut-sebut menjadi pihak yang harus menghadapi persoalan pascakejadian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana tanggung jawab perusahaan terhadap pekerja, khususnya ketika terjadi kecelakaan dalam menjalankan tugas pengangkutan.
Sejumlah pihak menilai, perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha pengangkutan semestinya memiliki mekanisme tanggung jawab yang jelas terhadap keselamatan pekerja, perlindungan tenaga kerja, serta penanganan apabila terjadi kecelakaan saat menjalankan pekerjaan.
Manajemen Perusahaan Diminta Berikan Klarifikasi
Dugaan pelimpahan tanggung jawab kepada sopir tersebut perlu mendapat penjelasan terbuka dari pihak manajemen CV Mestika Jaya Medan.
Publik juga berharap perusahaan tidak mengabaikan persoalan ini dan memberikan kepastian mengenai bentuk penanganan, perlindungan, serta tanggung jawab terhadap Gunawan sebagai pekerja pengangkutan CPO.
Selain itu, instansi terkait dan aparat penegak hukum diharapkan dapat melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap ketentuan keselamatan kerja maupun kewajiban perusahaan.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari manajemen CV Mestika Jaya Medan mengenai kronologi lengkap kecelakaan, bentuk pertanggungjawaban perusahaan, maupun alasan penanganan persoalan tersebut diserahkan kepada sopir.
Asas Praduga Tak Bersalah
Pemberitaan ini merupakan bentuk sorotan terhadap dugaan persoalan tanggung jawab perusahaan dan masih memerlukan klarifikasi dari seluruh pihak terkait.
Manajemen CV Mestika Jaya Medan diharapkan memberikan hak jawab agar persoalan ini dapat diketahui secara utuh dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
Disaat dikonfirmasi ke pihak Cv Mestika Jaya mandor Aseng melalui pesan singkat Whatsap ironisnya tidak ada balasan atau tanggapan memilih diam membisu.
Editor : Zahari






