Nah…!!! Diduga Kades Bete-Bete Minta Video Seksual Kepada Salah Seorang Wanita, Begini Ceritanya,?

- Penulis Berita

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISHUKUM.COM, SULTENG – Sikap dan integritas Kepala Desa Bete-Bete, Ridwan, S.Sos., menjadi sorotan setelah seorang perempuan bernama Tika mengungkapkan kronologi pertemuan yang menurut pengakuannya berlangsung di Hotel Anunta Baru, Bungku, pada September 2026.

Tika mempersoalkan dugaan permintaan video seksual, pertemuan pribadi di hotel, serta pembayaran yang disebutnya tidak diselesaikan sesuai janji.

Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan serius yang perlu dijawab secara terbuka. Seorang kepala desa merupakan pejabat publik yang mengemban amanah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, setiap persoalan yang menyangkut perilaku, integritas, dan tanggung jawabnya patut mendapat perhatian apabila disertai keterangan dan bukti yang dapat diperiksa.

Dalam kronologi yang disampaikan, Tika mengaku pertama kali kembali berkomunikasi dengan Ridwan pada 20 September 2026. Komunikasi itu kemudian berlanjut melalui panggilan video. Menurut Tika, Ridwan mengajaknya pergi ke Bungku dan menginap pada 21 September 2026.

Tika juga mengaku bahwa dalam komunikasi tersebut Ridwan meminta dirinya mengirimkan video seksual sebelum keberangkatan. Ia menyatakan menolak permintaan itu meskipun ajakan untuk bertemu tetap berlanjut.

Tika menuturkan, pada pagi hari berikutnya, Ridwan kembali menghubunginya dan meminta agar mereka menggunakan kendaraan berbeda.

Alasannya, menurut penuturan Tika, Ridwan sedang bepergian bersama warga dan khawatir menimbulkan kecurigaan jika mereka berada dalam mobil yang sama.

Karena mengaku tidak memiliki cukup uang untuk perjalanan, Tika mengatakan Ridwan meminta nomor rekening SeaBank miliknya dan mentransfer Rp500.000.

Menurut Tika, dana tersebut berkaitan dengan biaya perjalanan menuju Bungku, sementara biaya kendaraan disebut akan dibayarkan setelah ia tiba.

Setibanya di Hotel Anunta Baru, Tika mengaku diminta menyuruh pengemudi Maxim pergi terlebih dahulu sebelum Ridwan datang. Ia kemudian mengaku bertemu Ridwan di kamar nomor 103 dan menyatakan keduanya melakukan aktivitas seksual.

BACA JUGA  Nah...!!! Komisi I DPRD Batang Hari Akan Kroscek Bangunan Gedung KRIS RSUD Hamba Muara Bulian

Seluruh keterangan mengenai komunikasi, permintaan video seksual, dan pertemuan di hotel tersebut masih merupakan pengakuan Tika yang perlu diverifikasi. Namun, substansi pengakuan itu cukup serius untuk ditanggapi secara terbuka oleh pihak yang disebutkan.

Persoalan lain yang disoroti Tika adalah pembayaran setelah pertemuan tersebut. Ia mengaku Ridwan meninggalkan hotel setelah sekitar 15 menit, dengan alasan harus kembali ke Bahomohoni karena urusan keluarga.

Tika menyatakan bahwa Ridwan hanya memberikan Rp200.000 pada saat itu. Ketika ia mempersoalkan jumlah tersebut karena tidak cukup untuk membayar pengemudi Maxim, menurut pengakuannya, Ridwan meminta dirinya mengambil Rp400.000 terlebih dahulu dan menjanjikan tambahan pembayaran kemudian.

Tika mengaku akhirnya meninggalkan hotel dan kembali ke Bahodopi dalam keadaan kecewa. Ia juga menyatakan bahwa hingga kronologi tersebut disampaikan, Ridwan belum kembali menghubunginya untuk membicarakan pertemuan maupun menyelesaikan persoalan pembayaran yang dipersoalkan.

Jika kronologi tersebut benar, persoalan ini tidak semestinya dibiarkan menggantung tanpa penjelasan. Masyarakat berhak mempertanyakan duduk perkara ketika muncul pengakuan serius yang menyangkut seorang pejabat publik. Namun, penilaian akhir harus didasarkan pada bukti, verifikasi, dan keterangan dari semua pihak.

Ridwan perlu memberikan klarifikasi yang jelas mengenai komunikasi dengan Tika, tujuan pertemuan di Bungku, serta persoalan pembayaran yang disebutkan dalam kronologi tersebut.

Diamnya salah satu pihak tidak dapat dijadikan bukti bahwa tuduhan benar, tetapi keterbukaan tetap penting agar persoalan ini tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

Apabila terdapat bukti yang mendukung dugaan pelanggaran hukum, pihak terkait dapat melaporkannya kepada aparat berwenang untuk diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebaliknya, Ridwan juga harus diberi kesempatan menyampaikan bantahan atau penjelasan beserta bukti yang relevan.

BACA JUGA  DN Juga Akan Di Panggil Polsek Mersam Soal Laporan Fitnah

Hingga berita ini disusun, tanggapan Ridwan belum tersedia dalam bahan yang diterima. Hak jawab dan klarifikasi dari yang bersangkutan tetap terbuka. (Adi)

Berita Terkait

Tiga Orang Diamankan di Polres Monowali, Diduga Bawa Narkotika, Dua Orang Perempuan
Azhari Bantah Puluhan Unit Motor Sitaan Resmob Polda Jambi Hasil Kejahatan dan Lapor ke Propam Mabes Polri
Ketua LSM ABA Apresiasi Kapolri, Desak Dugaan Penyadapan Presiden Diusut Tuntas
Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pelaku Tambang Emas Ilegal,Sejumlah Barang Bukti Disita
Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 25 Perkara, Sabu Seberat 862,17 Gram Ikut Dimusnahkan
Polda Jambi Gencarkan KRYD Penegakan Hukum Narkoba, 20 Orang Terduga Pengguna Diamankan di Senaung
Selain Jambi Darurat Asap, Ada Dugaan Penganiayaan SAD di Lokasi Pasar Malam Mersam
Operasi Sarang Narkoba di Pulau Pandan, Tim Gabungan Amankan Tiga Orang

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:27

Diduga Terlibat Laka Maut di Jalan Lintas Meulaboh–Nagan Raya, Mobil L300 Perusahaan Prioritas Disorot

Kamis, 5 November 2026 - 12:28

Wagub Aceh Berduka atas Meninggalnya Warga Pidie dalam Insiden Pengibaran Bendera

Rabu, 4 November 2026 - 07:06

Kecelakaan Pengangkutan CPO di Aceh Barat, Tanggung Jawab CV Mestika Jaya Medan Dipertanyakan

Selasa, 3 November 2026 - 17:11

Polres Nagan Raya Bersama BNN Musnahkan Ladang Ganja Seluas 20 Hektare di Kawasan Pegunungan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:56

Nazirah Soroti Tantangan Ekonomi Aceh Pasc a-Otsus, Daya Saing UMKM Dinilai Kunci Kemandirian

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:25

Ekonomi Syariah Aceh Jangan Berhenti pada Label, Harus Mampu Menguatkan Rakyat

Berita Terbaru