JURNALISHUKUM.COM, TANJABTIM – Aktivis lingkungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Arie Suryanto, menilai Gubernur Jambi Al Haris belum menunjukkan konsistensi dalam menangani persoalan lingkungan hidup di kawasan pesisir Provinsi Jambi, khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang memiliki garis pantai terpanjang di Provinsi Jambi.
Dalam pernyataannya kepada Media ini, Arie mengungkapkan bahwa selama Al Haris menjabat sebagai Gubernur Jambi, dirinya belum pernah melihat adanya kunjungan langsung ke lokasi-lokasi yang mengalami kerusakan lingkungan di wilayah pesisir Tanjung Jabung Timur.
Menurutnya, persoalan abrasi pantai dan sampah yang terbawa hingga ke laut merupakan dua isu mendesak yang membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Jambi.
“Wilayah pesisir Pantai Timur Jambi saat ini menghadapi ancaman abrasi yang cukup serius serta persoalan sampah yang terus mencemari kawasan pesisir. Ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah provinsi karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Arie.
Ia menilai penanganan masalah lingkungan pesisir tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah kabupaten. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, serta masyarakat untuk mencari solusi yang berkelanjutan.
Arie menyoroti kondisi abrasi yang terus menggerus kawasan pantai dan menghilangkan lahan-lahan produktif yang memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.
Selain itu, ia juga menyinggung belum adanya kepastian penetapan sempadan pantai pada sejumlah wilayah yang berbatasan dengan Areal Penggunaan Lain (APL), khususnya di Kecamatan Sadu.
“Delapan desa di Kecamatan Sadu hingga kini belum memiliki kejelasan sempadan pantai. Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan memunculkan konflik pemanfaatan ruang di masa mendatang,” katanya.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jambi Nomor 20 Tahun 2019 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K), total panjang garis pantai Provinsi Jambi mencapai sekitar 261 kilometer.
Dari jumlah tersebut, sekitar 230 kilometer atau hampir 90 persen berada di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sementara sisanya berada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dengan kondisi tersebut, Arie menilai Pemerintah Provinsi Jambi memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keberlanjutan lingkungan kawasan pesisir yang menjadi salah satu aset strategis daerah.
“Gubernur Jambi harus lebih konsisten dalam menyikapi persoalan lingkungan hidup di wilayah pesisir. Potensi sumber daya alam yang dimiliki kawasan pantai timur Jambi sangat besar, mulai dari sektor perikanan, budidaya, hingga pariwisata maritim dan ekowisata,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika dikelola dengan baik dan didukung kebijakan yang berpihak pada kelestarian lingkungan, kawasan pesisir Jambi berpotensi menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Arie berharap kritik yang disampaikan dapat menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jambi untuk segera mengambil langkah nyata dalam menangani persoalan abrasi, sampah pesisir, serta penataan kawasan pantai secara berkelanjutan.
“Harapan kita sederhana, ada tindakan konkret dan keberpihakan yang nyata terhadap penyelamatan lingkungan pesisir Jambi, khususnya di Tanjung Jabung Timur,” pungkasnya. (Ist)










