https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / TNI - Polri

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Polda Jambi Proses Tegas Dugaan Penipuan Rekrutmen Bintara Polri, Dua Personel Diamankan

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Polda Jambi menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas proses penerimaan anggota Polri dengan menindak tegas dugaan kasus penipuan rekrutmen Bintara Polri Tahun Anggaran 2026 yang diduga melibatkan dua personel Polda Jambi, yakni Briptu MD dan Bripda Y.

Pengaduan terkait dugaan penipuan tersebut diterima Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi pada 3 Agustus 2026. Berdasarkan pendataan sementara, terdapat 12 orang korban yang berasal dari masyarakat maupun anggota Polri. Sementara itu, total kerugian materiil masih dalam proses pendataan oleh tim Bidpropam Polda Jambi.

Modus yang diduga dilakukan kedua terduga pelanggar adalah menjanjikan kelulusan kepada peserta seleksi calon anggota Polri dengan meminta sejumlah uang sebagai imbalan.

Saat ini, Briptu MD dan Bripda Y telah diamankan oleh Bidpropam Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaa kode etik profesi Polri. Secara paralel, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi juga tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan keduanya.

Kedua personel tersebut diduga melanggar Pasal 10 ayat (4) huruf g Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Polda Jambi menegaskan akan menindak tegas setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran, baik melalui mekanisme disiplin, kode etik profesi maupun proses pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa institusinya tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk penyimpangan yang mencederai kepercayaan masyarakat, khususnya dalam proses penerimaan anggota Polri.

“Polda Jambi berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan dan tuntas. Terhadap kedua personel yang diduga terlibat telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Bidpropam, sementara aspek pidananya ditangani Ditreskrimum Polda Jambi secara paralel.”

BACA JUGA  Wakapolda Jambi Berganti, Brigjen Pol. K. Yani Sudarto Jabat Wakapolda Jambi Yang Baru

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak mana pun yang mengaku dapat meloloskan peserta seleksi menjadi anggota Polri dengan imbalan sejumlah uang.

“Seluruh proses rekrutmen anggota Polri dilaksanakan berdasarkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis). Tidak ada seorang pun yang dapat menjamin kelulusan di luar mekanisme yang telah ditetapkan. Apabila ada masyarakat yang merasa menjadi korban praktik serupa, kami mengimbau agar segera melapor kepada Polda Jambi untuk ditindaklanjuti secara tegas.” jelas Kabid Humas. (*)

Editor: Heriyanto 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polri Gerak Cepat, Konflik SAD dan Security PT SAL di Sarolangun Berhasil Dikendalikan

TNI - Polri

TNI-POLRI Jambi Perkuat Sinergitas Lewat Olahraga Bersama di Mapolresta Jambi

TNI - Polri

Polda Jambi Amankan Lima Pemuda Bawa Sajam Saat Hendak Tawuran

TNI - Polri

Bentrok SAD di Tebo, Ditreskrimum Polda Jambi Adakan Konferensi Pers

TNI - Polri

Ditlantas Polda Jambi Gencarkan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di Empat Sekolah

TNI - Polri

Dit Reskrimum Polda Jambi Amankan Wanita Lakukan Penipuan

TNI - Polri

Kapolda Jambi Ikut Laksanakan Pelepasan Distribusi Logistik Kotak Suara di Kantor KPU Bungo

Hukrim

IJTI-Polda Jambi Satu Suara Tentang Jurnalis Positif
error: Content is protected !!