JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Ditlantas Polda Jambi kembali menghentikan sementara aktivitas angkutan batubara.
Ditlantas Polda Jambi menghentikan sementara angkutan batubara ini demi kelancaran Kepulangan jemaah haji Provinsi Jambi ke daerah masing-masing.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi kepada sejumlah wartawan membenarkan adanya Ditlantas Polda Jambi menghentikan sementara angkutan batubara tersebut.
“Iya benar, aktivitas angkutan batubara kembali dihentikan sementara,” ujarnya, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (17/7).
Ia menyebutkan aktivitas angkutan batubara di Jalan Nasional Provinsi Jambi ini dihentikan sementara terhitung sejak 18 hingga 25 Juli 2023.
“Kita hentikan sementara aktivitas angkutan batubara selama adanya pemulangan jemaah haji Provinsi Jambi hingga kembali ke Kabupaten atau Kota masing-masing,” jelasnya.
Untuk diketahui, sesuai rencana jadwal jemaah haji Provinsi Jambi yaitu yang pertama Kloter BTH 17 yang berasal dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat bertolak dari Jeddah, Arab Saudi pada Minggu (16/7) pukul 21.10 Waktu Arab Saudi (WAS) dan tiba di Embarkasi Batam pada Senin (17/7) pada pukul 12.40 WIB.
Jemaah haji akan transit kurang lebih selama 3 jam di Embarkasi Batam sebelum diterbangkan menuju Jambi pada pukul 16.40 dan 16.55 WIB.
Tiba di Jambi, para jemaah haji akan dimobilisasi menggunakan bus menuju Asrama Embarkasi Haji Antara (EHA) Jambi sekitar pukul 17.40 dan 17.55 WIB.
Sebelum pulang menuju daerah asal, para jemaah haji dijadwalkan mengikuti acara seremonial serah terima jemaah haji dari embantu Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPPIH) Provinsi Jambi kepada PPIH Kabupaten/Kota sekitar pukul 19.40 WIB.
Sesuai informasi yang diterima oleh PPPIH Provinsi Jambi, para jemaah haji dari Kabupaten Tanjung Barat tersebut akan menginap di asrama haji untuk selanjutnya akan dipulangkan menuju daerah asal pada keesokan harinya sesuai dengan pengaturan PPIH kabupaten tersebut. (Sumber : LihatJambi)