Operasi Sarang Narkoba di Pulau Pandan, Tim Gabungan Amankan Tiga Orang

- Penulis Berita

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) bertajuk Operasi Sarang Narkoba di kawasan Pulau Pandan dan sekitarnya, tepatnya di RT 30, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Jumat (16/10/2026).

Dalam operasi gabungan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut, petugas mengamankan tiga orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga menemukan dua alat yang diduga digunakan untuk mengisap sabu atau bong serta dua bilah senjata tajam.

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jambi dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan operasi dipimpin oleh Wadirresnarkoba Polda Jambi, AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.H., didampingi Kabagbin Ops Ditresnarkoba Polda Jambi, Kompol Dastu Gustiawan, S.H., M.H.

Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan dari Ditresnarkoba, Ditintelkam, Bid Dokkes, Bid Propam, Satbrimob, Ro Logistik, Polresta Jambi, Badan Narkotika Nasional (BNN), Detasemen Polisi Militer (Denpom), serta Bea Cukai.

Sinergi lintas instansi ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna, menegaskan bahwa Operasi Sarang Narkoba merupakan bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti informasi di lapangan serta mempersempit ruang gerak pelaku peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya melalui penindakan, tetapi juga harus dibarengi dengan langkah pencegahan, edukasi, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan wujud komitmen Polda Jambi dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.

BACA JUGA  Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni berhasil menyita miras berbagai merk tanpa ijin

“Polda Jambi berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika secara terpadu bersama instansi terkait. Pengungkapan dan penindakan di lapangan merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang aman serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” ujar Kabid Humas Polda Jambi

Ia menegaskan bahwa penanganan permasalahan narkotika harus dilakukan secara menyeluruh, dengan tetap mengedepankan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku serta pendekatan pemulihan bagi pengguna yang membutuhkan penanganan dan memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk berani melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungannya. Setiap informasi yang disampaikan akan menjadi bagian penting dalam upaya bersama memutus mata rantai peredaran narkoba,” lanjutnya.

Polda Jambi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Peran keluarga, tokoh masyarakat, serta seluruh unsur terkait dinilai penting dalam membangun ketahanan lingkungan dan mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Melalui Operasi Sarang Narkoba, Polda Jambi berharap upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan semakin efektif, baik melalui penegakan hukum terhadap pelaku peredaran gelap maupun pencegahan dan pemulihan bagi pengguna sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, personel gabungan melaksanakan apel konsolidasi di Lapangan Hitam Polda Jambi. Secara keseluruhan, kegiatan dilaporkan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.

Polda Jambi menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait dan masyarakat dalam mewujudkan Provinsi Jambi yang aman, sehat, serta bersih dari bahaya narkotika. (*)

Editor: Heriyanto 

Berita Terkait

Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Danau Sipin Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Lindungi Generasi Muda
Ketua LSM ABA Apresiasi Kapolri, Desak Dugaan Penyadapan Presiden Diusut Tuntas
Mutasi Polri November 2026, Sejumlah PJU Polda Jambi dan Kapolres Jajaran Berganti
Polres Nagan Raya Bersama BNN Musnahkan Ladang Ganja Seluas 20 Hektare di Kawasan Pegunungan
Polda Jambi Gelar FGD Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Perkuat Transparansi dan Profesionalisme Penegakan Hukum
Operasi Sarang Narkoba, Polda Jambi Amankan 213 Orang dan Sita 2,69 Kg Sabu
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap 32 Kasus PETI Sepanjang Januari–Oktober 2026
Polres Morowali Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Dengan Modus Pecah Kaca Mobil

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:20

Pengelolaan BUMG Berbasis Ekonomi Syariah Dinilai Jadi Solusi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Gampong

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:18

Kapolres Nagan Raya Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2026, Tekankan Tertib Berlalu Lintas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:43

Turnamen Catur Se-Barsela Dibuka di Nagan Raya, Semarakkan Peringatan HUT ke-98 Sumpah Pemuda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:08

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:34

Warga Kayumalue Kota Palu Dukung APH Tindak Tegas Dugaan Peredaran Narkoba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18

Koalisi MBG Sorot Capaian, Komitmen dan Keberlanjutan Pembangunan Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:33

PT Banda Aceh Tolak Permohonan Banding Jaksa, Putusan Lepas Terdakwa Nazir Bin Idrus Dkk Tetap Dikuatkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:30

Pengurus Perusahaan Sawit PT Socfindo Kebun Seunagan Serahkan Beasiswa 100 Siswa Tahun 2026

Berita Terbaru