https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Selasa, 20 Desember 2022 - 18:15 WIB

Nah…!!!KPK Mulai Curigai Ferdy Sambo, Harta Kekayaannya Dianggap Tidak Wajar

JURNALISHUKUM.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mulai menaruh rasa curiga kepada para pejabat tinggi negara, salah satunya Ferdy Sambo.

Pasalnya harta kekayaan Ferdy Sambo dianggap tidak wajar oleh KPK bagi seorang yang hanya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

KPK menaruh curiga perihal dari mana asal-muasal harta kekayaan Ferdy Sambo tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata seperti dikutip Ayojakarta.com dari PMJ news.

Walaupun demikian, KPK mengaku bahwa kecurigaan mereka bukan hanya kepada Ferdy Sambo, melainkan pejabat negara lain yang memiliki harta kekayaan tidak wajar.

“Kalau masalah curiga sih, nggak hanya yang bersangkutan. Kan banyak pejabat negara yang punya kekayaan negara nggak wajar,” tutur Alexander Marwata.

Selain itu, Alex juga mengungkapkan bahwa kecurigaan mereka banyak kepada pejabat negara yang memiliki rumah mewah di kawasan elit Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Padahal jika dipikir kembali, menurut Alex, gaji para pejabat negara tidak mencukupi untuk membeli rumah di kawasan Pondok Indah.

Sebelumnya sempat geger perihal uang bulanan Ferdy Sambo yang bernilai ratusan juta rupiah.

Hal tersebut diketahui setelah ada keterangan saksi dari pihak Bank saat persidangan yang menjelaskan bahwa terdapat transferan sebesar Rp 200 juta dari rekening Brigadir J ke Bripka RR.

Saat itu pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengklaim bahwa uang tersebut adalah uang mereka yang digunakan untuk operasional rumah tangga.

Padahal seperti diketahui, gaji Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo hanya sebesar Rp 35 juta per bulan.

Dari hal tersebut publik pun mempertanyakan dari mana asal uang Ferdy Sambo yang bernilai ratusan juta rupiah yang digunakan untuk operasional setiap bulan.

BACA JUGA  PT PCM Jambi Diduga Di Kendalikan Oknum Mafia Tanah dan Juga Sebagai Pemodal

Tak hanya itu, sebelumnya sempat beredar isu bahwa mantan Kadiv Propam Polri tersebut terlibat bandar judi online bernilai triliunan rupiah juga transaksi narkoba.

Isu itu bahkan disebut sebagai motif Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun isu tersebut hingga kini masih belum dapat dibuktikan kebenarannya.

Pihak Ferdy Sambo pun sudah pernah membantah isu yang beredar tersebut.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tabrakan dengan Truk di Muntialo, Satu Unit Mobil Isuzu Panther Rusak Parah

Hukrim

Kejari Serang Hentikan Perkara Penusukan Pencurian Seekor Kambing

Hukrim

BNNP Jambi Ringkus Tiga Orang Pelaku Pengedar Sabu dan Ekstasi

Hukrim

Kejati Sumut Tahan Tiga Orang Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Silangit Muara

Hukrim

Heboh..!!! APH Tutup Mata Soal Maraknya Ilegal Drilling Di Batang Hari

Hukrim

Kapolda Jambi Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Tahap II T.A 2023

Hukrim

Polda Sumsel Lakukan Pengecekan Serta Himbauan Kepada Distributor dan Penjual Petasan

Hukrim

Kejagung RI Periksa 1 Orang SaksiĀ Terkait Perkara PT PLN (persero)
error: Content is protected !!