https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Home / Hukrim

Selasa, 20 Desember 2022 - 18:15 WIB

Nah…!!!KPK Mulai Curigai Ferdy Sambo, Harta Kekayaannya Dianggap Tidak Wajar

JURNALISHUKUM.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mulai menaruh rasa curiga kepada para pejabat tinggi negara, salah satunya Ferdy Sambo.

Pasalnya harta kekayaan Ferdy Sambo dianggap tidak wajar oleh KPK bagi seorang yang hanya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

KPK menaruh curiga perihal dari mana asal-muasal harta kekayaan Ferdy Sambo tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata seperti dikutip Ayojakarta.com dari PMJ news.

Walaupun demikian, KPK mengaku bahwa kecurigaan mereka bukan hanya kepada Ferdy Sambo, melainkan pejabat negara lain yang memiliki harta kekayaan tidak wajar.

“Kalau masalah curiga sih, nggak hanya yang bersangkutan. Kan banyak pejabat negara yang punya kekayaan negara nggak wajar,” tutur Alexander Marwata.

Selain itu, Alex juga mengungkapkan bahwa kecurigaan mereka banyak kepada pejabat negara yang memiliki rumah mewah di kawasan elit Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Padahal jika dipikir kembali, menurut Alex, gaji para pejabat negara tidak mencukupi untuk membeli rumah di kawasan Pondok Indah.

Sebelumnya sempat geger perihal uang bulanan Ferdy Sambo yang bernilai ratusan juta rupiah.

Hal tersebut diketahui setelah ada keterangan saksi dari pihak Bank saat persidangan yang menjelaskan bahwa terdapat transferan sebesar Rp 200 juta dari rekening Brigadir J ke Bripka RR.

Saat itu pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengklaim bahwa uang tersebut adalah uang mereka yang digunakan untuk operasional rumah tangga.

Padahal seperti diketahui, gaji Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo hanya sebesar Rp 35 juta per bulan.

Dari hal tersebut publik pun mempertanyakan dari mana asal uang Ferdy Sambo yang bernilai ratusan juta rupiah yang digunakan untuk operasional setiap bulan.

BACA JUGA  Nah..!!! Puluhan Rumah Ludes Terbakar Di Kuala Tungkat Tanjab Barat

Tak hanya itu, sebelumnya sempat beredar isu bahwa mantan Kadiv Propam Polri tersebut terlibat bandar judi online bernilai triliunan rupiah juga transaksi narkoba.

Isu itu bahkan disebut sebagai motif Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun isu tersebut hingga kini masih belum dapat dibuktikan kebenarannya.

Pihak Ferdy Sambo pun sudah pernah membantah isu yang beredar tersebut.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dalam Seminggu, Polda Jambi Ungkap Tiga Kusus Tindak Pidana 

Hukrim

Nah…!!!Sidang Banding Ferdy Sambo DKK Akan di Bacakan Hari Rabu Secara Terbuka

Hukrim

Bendahara Desa di Kecamatan Mendahara Tanjabtim di Tetapkan Tersangka Soal ADD Tahun 2022

Hukrim

Soal Dugaan Kenaikan Anggaran Program Literasi, Kadis PdK Batanghari Bungkam

Hukrim

Polda Banten Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Keras di Tangerang

Hukrim

GBRK Laporkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Jambi, Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Bansos dan Stunting

Hukrim

Nah..!!!MK Akui Salah Pakai Uang BPJS Guru PAMI di Batanghari Dan Siap Terima Sanksi

Hukrim

Sangat Meresahkan, Pelaku Begal di Bungo di Tangkap Polisi
error: Content is protected !!