https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam Seorang Anak Laki-Laki Yang Tenggelam Di Sungai Batanghari Semalam Sudah Di Temukan Baru Setahun Di Bangun, Plafon Gedung Puskesmas Luncuk Runtuh

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Hukrim

Senin, 4 September 2023 - 19:01 WIB

Bupati Tanjab Barat Resmikan Kampung Bebas Narkoba di Tungkal Ilir 

JURNALISHUKUM.COM, TANJABBARAT –  Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbarat), Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag bersama Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH memulai secara resmi Pencanangan Kelurahan Kampung Nelayan Kecamatan Tungkal Ilir, sebagai Kampung Bebas Narkoba, Senin (4/9).

Bupati Tanjab Barat dalam sambutannya menyampaikan, atas nama Pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, beserta seluruh masyarakat mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih yang sebesarnya kepada bapak Kapolres.

“Ya, dimana Bapak Kapolres juga ikut berupaya menggagas, merencanakan, melalui proses demi proses dengan merangkul semua pemangku kepentingan, baik Pemerintah, Pemangku Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Maupun Tokoh Pemuda Sehingga Kegiatan Pencanangan Kampung Bebas Narkoba Ini Dapat Terselenggara Secara Meriah Dan Khidmat,” kata Bupati.

Sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi P4gn Periode 2020-2024 dapat digunakan sebagai sarana untuk mendorong adanya Komitmen semua pihak untuk bersinergi dalam upaya memutuskan rantai distribusi Peredaran Gelap Narkoba.

Bupati berharap, Pencanangan Kelurahan Kampung Nelayan Sebagai Kampung bebas Narkoba ini dapat dijadikan sebagai momentum untuk secara konsisten dan Kontinyu mengikis habis penyalahgunaan Narkoba.

“Khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Oleh Sebab Itu, Saya Mengajak Kita Semua Untuk Kembali memantapkan niat dan semangat memerangi Narkoba sampai Keakar- Akar Nya,” ujarnya.

Selaku Pimpinan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kami Berupaya dan siap untuk mendukung kegiatan yang bersifat Pencegahan terhadap bahaya Narkoba Ini.

“Upaya Ini Kami Buktikan Dengan Melakukan Kesepakatan Dan Kerja Sama Dengan Instansi- Instansi Terkait Yang Insyallah Penandatanganan Perjanjian Kerja Samanya akan Kita laksanakan pada hari ini,” ujar Bupati.

“Selanjutnya dengan Perjanjian Kerja Sama ini marilah kita semua bergandeng tangan Bahu-Membahu dalam Kegiatan rangka yang mensukseskan bersipat Kegiatan Pencegahan, Peredaran, dan Pemberantasan Terhadap Bahaya Narkoba,” jelasnya.

BACA JUGA  Kacabjari Muaratembesi Batanghari Laksanakan Kegiatan Restorative Justice

Hadir dalam acara Wakil Ketua DPRD Ahmad Jafar, SH, Kepala BNNK Tanjab Timur, Kapolres, Dandim 0419/Tanjab, Kajari, Ketua Pengadilan Agama, Ketua BNK Tanjab Timur, Rekan rekan OPD, Camat, Lurah tokoh agama dan Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda.

Sementara itu, di akhir kegiatan Kepala BNNK Tanjab Timur Emmanuel Henry Wijaya,S.H.,M.H. Mewakili Kepala BNNP Provinsi Jambi menyambut baik Pencanangan Kelurahan Kampung Nelayan Sebagai Kampung Bebas dari Narkoba.

“Ini merupakan terobosan yang layak diapresiasi dalam rangka komitmen bersama baik antara Pemkab Tanjab Barat, Kapolres Tanjab Barat dan tentunya BNN untuk memerangi Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba sampai ke akar-akarnya,” tandasnya. (Mubarak)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tim Polres Tebo Amankan Dugaan Pelaku Pembunuhan

Hukrim

Skandal BPJS di Batanghari Kembali Di Pertanyakan,? Begini Dugaan Alur Terbaru Ceritanya

Hukrim

PN Surabaya Larang Sidang Kanjuruhan Disiarkan Langsung agar Tak Bergejolak

Hukrim

Tipikor Polres Bintuni Lakukan Penyelidikan Dugaan Dana Bantuan Hibah Masjid At-Taqwa

Hukrim

Petani Kelapa Sawit di Mersam Kecewa Akan Kepastian Hukum Bagi Pelaku Pencurian

Hukrim

Kejari Batanghari Gelar Press Release Penggeledahaan di Dua Instansi Pemkab Batanghari

Hukrim

Seorang Warga Pendatang Di Batanghari Lakukan Asusila Pada Anak Di Bawah Umur

Hukrim

Belum 8 Bulan Selesai Dikerjakan Infrastruktur Jalan Alue Bata Amplas Di Kabupaten Nagan Raya.
error: Content is protected !!