JURNALISHUKUM.COM, TANJABBARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbarat), Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag bersama Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH memulai secara resmi Pencanangan Kelurahan Kampung Nelayan Kecamatan Tungkal Ilir, sebagai Kampung Bebas Narkoba, Senin (4/9).
Bupati Tanjab Barat dalam sambutannya menyampaikan, atas nama Pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, beserta seluruh masyarakat mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih yang sebesarnya kepada bapak Kapolres.
“Ya, dimana Bapak Kapolres juga ikut berupaya menggagas, merencanakan, melalui proses demi proses dengan merangkul semua pemangku kepentingan, baik Pemerintah, Pemangku Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Maupun Tokoh Pemuda Sehingga Kegiatan Pencanangan Kampung Bebas Narkoba Ini Dapat Terselenggara Secara Meriah Dan Khidmat,” kata Bupati.
Sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi P4gn Periode 2020-2024 dapat digunakan sebagai sarana untuk mendorong adanya Komitmen semua pihak untuk bersinergi dalam upaya memutuskan rantai distribusi Peredaran Gelap Narkoba.
Bupati berharap, Pencanangan Kelurahan Kampung Nelayan Sebagai Kampung bebas Narkoba ini dapat dijadikan sebagai momentum untuk secara konsisten dan Kontinyu mengikis habis penyalahgunaan Narkoba.
“Khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Oleh Sebab Itu, Saya Mengajak Kita Semua Untuk Kembali memantapkan niat dan semangat memerangi Narkoba sampai Keakar- Akar Nya,” ujarnya.
Selaku Pimpinan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kami Berupaya dan siap untuk mendukung kegiatan yang bersifat Pencegahan terhadap bahaya Narkoba Ini.
“Upaya Ini Kami Buktikan Dengan Melakukan Kesepakatan Dan Kerja Sama Dengan Instansi- Instansi Terkait Yang Insyallah Penandatanganan Perjanjian Kerja Samanya akan Kita laksanakan pada hari ini,” ujar Bupati.
“Selanjutnya dengan Perjanjian Kerja Sama ini marilah kita semua bergandeng tangan Bahu-Membahu dalam Kegiatan rangka yang mensukseskan bersipat Kegiatan Pencegahan, Peredaran, dan Pemberantasan Terhadap Bahaya Narkoba,” jelasnya.
Hadir dalam acara Wakil Ketua DPRD Ahmad Jafar, SH, Kepala BNNK Tanjab Timur, Kapolres, Dandim 0419/Tanjab, Kajari, Ketua Pengadilan Agama, Ketua BNK Tanjab Timur, Rekan rekan OPD, Camat, Lurah tokoh agama dan Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda.
Sementara itu, di akhir kegiatan Kepala BNNK Tanjab Timur Emmanuel Henry Wijaya,S.H.,M.H. Mewakili Kepala BNNP Provinsi Jambi menyambut baik Pencanangan Kelurahan Kampung Nelayan Sebagai Kampung Bebas dari Narkoba.
“Ini merupakan terobosan yang layak diapresiasi dalam rangka komitmen bersama baik antara Pemkab Tanjab Barat, Kapolres Tanjab Barat dan tentunya BNN untuk memerangi Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba sampai ke akar-akarnya,” tandasnya. (Mubarak)